logo Kompas.id
NusantaraRevisi UU Pemilu Diharapkan...
Iklan

Revisi UU Pemilu Diharapkan Tingkatkan Kualitas Substansi Demokrasi

Penyelenggara dan kontestan pemilihan umum di Sulawesi Utara berharap, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dapat menyempurnakan substansi demokrasi dan mengurangi politik uang.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UI9B8MTgR-g0aIHWEOFgsUgNodA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F9114a1d1-6fb9-4c86-a5c6-4c9811dd2dcd_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mural tentang pemilihan umum yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum di pagar tembok di Jalan Kebon Jahe, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020).

MANADO, KOMPAS – Penyelenggara dan kontestan pemilihan umum di Sulawesi Utara berharap, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak hanya menyempurnakan prosedur elektoral, tetapi juga substansinya. Salah satu masalah yang masih dihadapi di Sulawesi Utara adalah politik uang.

Dalam diskusi daring “Menginventarisasi Masalah Pemilu” yang digelar Pusat Studi Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi Manado, Jumat (1/5/2020), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Meidy Tinangon berpendapat, Pemilu 2019, yang digelar serentak, berhasil merealisasikan tujuannya. Contohnya, tingkat partisipasi pemilu.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000