Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda Salurkan Sembako
Polri dan TNI di Aceh bersinergi melakukan kegiatan sosial kepada warga. Penyaluran paket sembako oleh kedua institusi penegak hukum itu sebagai bentuk kekompakan dalam menghadapi Covid-19.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh dan Kodam Iskandar Muda menyalurkan bahan kebutuhan pokok sebanyak 450 paket sembako bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (2/5/2020). Bahan kebutuhan pokok yang disalurkan berupa beras, gula, minyak goreng, susu kaleng, teh celup, dan mi instan.
Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Wahyu Widada menuturkan, paket sembako disalurkan kepada warga berekonomi lemah karena dampak pandemi. Paket tersebut diantar oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) kepada calon penerima yang telah ditentukan.
”Walaupun bingkisan ini tidak besar, kami berharap dapat mengurangi beban warga,” kata Wahyu saat melepaskan penyaluran di halaman Polda Aceh.
Ia menambahkan, Polri dan TNI di Aceh bersinergi melakukan kegiatan sosial kepada warga. Penyaluran paket sembako oleh dua institusi penegak hukum itu sebagai bentuk kekompakan dalam menghadapi Covid-19.
Walaupun bingkisan ini tidak besar, kami berharap dapat mengurangi beban warga.
Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Hasanuddin mengingatkan warga agar selalu patuh terhadap imbauan pemerintah menerapkan protokol kesehatan. Kesadaran warga menjadi kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran virus korona di Aceh.
”Pemerintah melarang mudik, termasuk bagi anggota TNI dan Polri. Jika melanggar aturan, ada sanksi,” ucap Hasanuddin.
Menindaklanjuti imbauan tidak mudik, petugas gabungan menjaga perbatasan jalan nasional Medan-Aceh. Semua penumpang dari Medan diperiksa kesehatannya dan didata sebagai orang dalam pemantauan.
Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Aceh memantau perairan Aceh untuk mengawasi adanya kemungkinan masukknya kapal yang mengangkut tenaga kerja dari luar negeri secara ilegal. TKI yang kembali ke Aceh wajib melakukan isolasi diri selama 14 hari.
Hingga Sabtu, jumlah pasien positif Covid-19 di Aceh sebanyak 11 orang. Sebanyak 5 orang sembuh, 5 orang dalam perawatan, dan 1 pasien meninggal. Sementara ada 1.893 orang dalam pemantauan dan 86 pasien dalam pengawasan.
Untuk menekan penyebaran virus korona, Kota Langsa dan Kabupaten Simeulue menerapkan jam malam. Dari pukul 22.00 hingga pukul 05.30 warga dilarang beraktivitas di luar rumah. Penerapan jam malam dilakukan setelah ada pasien reaktif di daerah itu.
Juru Bicara Covid-19 Simeulue Ali Muhayatsyah menuturkan, di Simeulue, tiga pasien reaktif hasil tes cepat kini menjalani isolasi di rumah sakit umum daerah tersebut. Mereka adalah para santri Alfatah Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Sementara di Banda Aceh, Wali Kota Aminullah Usman menyebutkan, pihaknya sedang menggodok peraturan wali kota tentang wajib bermasker saat berada di luar rumah.