Pemkab Purbalingga Siapkan Dua Lokasi Karantina bagi Pemudik
Jumlah pasien Covid-19 di Purbalingga kian bertambah. Pemkab Purbalingga menyiapkan dua lokasi untuk karantina bagi pemudik guna mencegah penyebaran wabah.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyiapkan dua tempat untuk karantina tingkat kabupaten, yaitu Gedung Korpri di Kalimanah dan Gedung Bumi Perkemahan Munjulluhur di Desa Karangbanjar, Bojongsari. Lokasi karantina itu disiapkan bagi orang dalam pemantauan dan pemudik yang tidak taat untuk isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/5/2020), menyampaikan, pemudik yang desanya belum mempunyai rumah karantina nanti diarahkan untuk menempati Gedung Korpri, termasuk pemudik yang menggunakan gelang identitas, tetapi tidak disiplin untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
”Mereka masih bandel keluar rumah atau wilayah, padahal sudah masuk kategori ODP (orang dalam pemantauan). Nanti, mohon maaf, demi keselamatan seluruh masyarakat Purbalingga, akan diarahkan ke Buper Munjuluhur,” tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Pratiwi menyampaikan ketegasannya itu selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat kabupaten karena jumlah penderita Covid-19 di Purbalingga bertambah akibat masyarakat kurang disiplin dan tidak menaati anjuran pemerintah.
Dari data per Kamis (30/4/2020), jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) positif korona di Purbalingga sebanyak 32 orang, PDP negatif 78, PDP dirawat dan menunggu hasil usap tenggorokan 37, dan PDP meninggal sebanyak 12 orang.
Mereka masih bandel keluar rumah atau wilayah, padahal sudah masuk kategori ODP. Nanti, mohon maaf, demi keselamatan seluruh masyarakat Purbalingga, akan diarahkan ke Buper Munjuluhur.
Dua lokasi tersebut akan segera disiapkan agar fasilitasnya memadai, seperti penerangan, air bersih, dan juga mandi/cuci/kakus. Saat ini, pada Gedung Korpri sedang dilakukan pembersihan lantai. Ada dua petugas yang tengah membersihkan lantai di dua bangunan dalam lingkungan gedung tersebut.
Sementara Gedung Buper Munjulluhur tampak lebih siap karena sering dipakai untuk kegiatan yang melibatkan banyak peserta. Fasilitas aula, listrik, air besih, kamar mandi, ruang tidur, dan dapur sudah tersedia.
Bupati juga mampir ke Kelurahan Kalikabong. Dalam kompleks kantor kelurahan ini, terdapat ruang karantina yang dihuni oleh seorang perempuan ODP, pemudik dari Surabaya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalikabong Kalimanah Khaerun menuturkan, satu ODP ini menurut rencana akan bekerja sebagai TKW, tetapi tidak jadi berangkat karena perusahaannya tutup. ”Dia sudah menjalani karantina di sini selama 4 hari,” ujarnya.
Pembatasan sosial
Sementara itu, dua wilayah di Purbalingga kembali memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masing-masing adalah RT 001 RW 001 Kelurahan Purbalingga Kulon yang dihuni 13 keluarga serta RT 002 RW 002 Gang Pancuran, Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, yang dihuni 71 keluarga. Sebelumnya tiga dusun telah melakukan hal serupa karena adanya warga yang positif Covid-19.
Kepala Desa Kalitinggar Kidul Purnomo Hadi saat menerima bantuan mengatakan, dasar pemberlakuan PSBB di wilayah RT 002 RW 002 setelah diketahui ada warganya yang positif korona. Kemudian, pemerintah desa mengeluarkan surat edaran.
Setelah melalui rembuk warga, diputuskan dan dibuat surat keputusan pemerintahan desa terkait penerapan PSBB, sekaligus bantuan pangan bagi warga di wilayah PSBB.
”Begitu ada yang positif, kami lakukan lokalisasi wilayah RT 002 RW 002 serta melakukan tracing. Surat keputusan desa langsung dibuat dan diterapkan karantina. Adapun kebutuhan sehari-hari dicukupi oleh pemerintah desa,” tutur Purnomo.