logo Kompas.id
NusantaraMaTA dan DPR Aceh Desak...
Iklan

MaTA dan DPR Aceh Desak Transparansi Pengelolaan Dana Darurat Covid-19

Masyarakat Transparansi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mendesak Pemprov Aceh terbuka saat mengelola dana darurat Covid-19 sebesar Rp 1,7 triliun. Dalam kondisi darurat, dana kebencanaan rawan disalahgunakan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qFMsZrcQyr4yD2iXH7mjhyzNtko=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200421AIN_Bantuan-Bahan-Pokok_1588151512.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Bantuan bahan pokok untuk warga terdampak Covid 19 di Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS — Masyarakat Transparansi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mendesak Pemprov Aceh terbuka saat mengelola dana darurat Covid-19 sebesar Rp 1,7 triliun. Dalam kondisi darurat, dana kebencanaan rawan disalahgunakan. termasuk untuk pencitraan politik kepala daerah.

Kepala Divisi Advokasi LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Hafid Polem di Banda Aceh, Rabu (29/4/2020), menilai, penggunaan anggaran darurat Covid-19 belum transparan. Warga sulit mengakses informasi rencana penggunaan anggaran. ”Tertutupnya informasi realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sangat rentan disalahgunakan,” kata Hafid.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000