Bandar Lampung Masuk Zona Merah, Pemda Nyatakan Belum Ada Transmisi Lokal
Kota Bandar Lampung masuk zona merah Covid-19. Namun, pemerintah daerah sebut belum ada kasus transmisi lokal.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan. Meski begitu, pemerintah daerah menyatakan belum ditemukan kasus transmisi lokal di wilayah itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan pers, Rabu (29/4/2020), di Bandar Lampung, mengatakan, berdasarkan penelusuran, semua pasien positif Covid-19 di Bandar Lampung memiliki riwayat pergi dari luar kota atau terpapar dari pasien positif Covid-19 lainnya. Atas alasan itulah pihaknya menyatakan belum menemukan adanya kasus transmisi lokal.
Saat ini, pihaknya bersama tim gugus tugas Kota Bandar Lampung sedang menganalisis zona merah di wilayah berdasarkan studi epidemiologi. Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait dengan hal ini di tingkat populasi.
Berdasarkan tingkat populasi, jumlah penduduk di Bandar Lampung menempati urutan ketiga terbanyak di Provinsi Lampung. Tingkat kepadatan penduduknya tinggi, yakni 3.552,4 per kilometer persegi.
Menurut Reihana, akses masuk dan mobilitas penduduk Bandar Lampung juga cukup tinggi. Selain bandara, terdapat sedikitnya tiga pelabuhan yang membuka layanan penyeberangan dari Lampung menuju Banten atau sebaliknya. Bandar Lampung juga menjadi pusat perekonomian provinsi dengan banyaknya pasar dan pusat perbelanjaan.
”Kasus terkonfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 terbanyak memang di Bandar Lampung. Jumlah warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terbanyak juga ada di Bandar Lampung. Itulah mungkin yang membuat Bandar Lampung masuk dalam zona merah,” tuturnya.
Hingga Rabu, kasus positif Covid-19 di Bandar Lampung sebanyak 25 kasus, empat di antaranya meninggal. Adapun jumlah ODP sebanyak 97 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 46 kasus dengan jumlah pasien meninggal sebanyak lima orang. sementara pasien sembuh 11 orang dan dirawat sebanyak 30 orang.
Sementara itu, jumlah PDP di Provinsi Lampung sebanyak 73 orang dengan pasien meninggal sebanyak 13 orang. Hingga kini, jumlah orang berstatus ODP sebanyak 3.275 orang.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menuturkan, meski telah ditetapkan sebagai zona merah, pemerintah kota belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Hal ini karena berdasarkan hasil penulusuran belum ditemukan kasus penularan Covid-19 antarwarga lokal di Bandar Lampung.
Dia menambahkan, pihaknya telah memperketat penjagaan di pintu masuk menuju Bandar Lampung untuk memperkecil risiko penularan Covid-19. Selain penyemprotan disinfektan, aparat polri juga dikerahkan untuk memeriksa kemungkinan ada pemudik yang nekat masuk ke Bandar Lampung.