logo Kompas.id
NusantaraAhmad Yani Menuduh Orang...
Iklan

Ahmad Yani Menuduh Orang Kepercayaannya Aktor Utama Kasus Suap

Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani menuduh orang kepercayaannya, Elfin MZ Muchtar, menjadi aktor kasus suap yang melibatkan dirinya. Elfin pun sudah divonis 4 tahun penjara atas perbuatannya.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Esy6GcQyHvweVFBFwexQadAA5uE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FKPK-Tahan-Bupati-Muara-Enim_82819494_1567874617.jpg
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA 03-09-2019

Bupati Muara Enim Ahmad Yani memasuki kendaraan tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muara Enim senilai Rp 130 miliar.

PALEMBANG, KOMPAS — Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani menyatakan, dirinya tidak pernah menyalahgunakan jabatannya sebagai Bupati Muara Enim untuk melakukan korupsi secara bersama-sama. Sebaliknya, dia menuduh orang kepercayaannya, yakni Elfin MZ Muchtar, sebagai aktor di balik kasus suap proyek 16 paket peningkatan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikan Ahmad saat membacakan nota pembelaan melalui Persidangan Virtual di Pengadilan Tinggi Kelas 1A Palembang, Selasa (28/4/2020). Ahmad menegaskan, dirinya tidak pernah menyuruh Elfin untuk meminta uang kepada pengusaha kontraktor Robi Okta Fahlevi. Sebaliknya, dia tidak tahu terkait ke-16 proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000