Seusai Membunuh Anaknya yang Berumur 2 Tahun, Pelaku Informasikan Perbuatannya kepada Suami
OS (24) tega membunuh anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun 11 bulan. Seusi menghabisi nyawa anaknya, ia kemudian menelepon suaminya untuk menginformasikan sekaligus mengakui perbuatannya.
Oleh
DIONISIUS TRIWIBOWO
·3 menit baca
SAMPIT, KOMPAS — OS (24) tega membunuh anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun 11 bulan. Seusai menghabisi nyawa anaknya, ia kemudian menelepon suaminya yang masih bekerja untuk menginformasikan sekaligus mengakui perbuatannya. OS pun ditangkap aparat sebelum sempat bunuh diri.
Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar (AKBP) Mohammad Rommel menjelaskan, OS dan keluarganya tinggal di barak atau indekos dalam perkebunan kelapa sawit di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Waktu tempuh dari desa itu menuju kota Sampit, ibu kota Kotawaringin Timur, empat jam perjalanan darat.
Pelaku kemudian pura-pura membeli jajanan di warung dekat rumahnya, di situ ia mencuri pisau pemilik warung. Tanpa sepengetahuan pemilik warung, pisau itu dibawa ke rumahnya.
”Mereka bekerja di perusahaan sawit dan sudah beberapa tahun mereka juga tinggal di sana,” kata Rommel saat dihubungi dari Palangkaraya, Kalteng, Senin (27/4/2020).
Peristiwa keji tersebut, lanjut Rommel, terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 07.00 WIB saat suami OS, Nur Salim, baru berangkat kerja ke salah satu lokasi kebun sawit yang hendak dipanen. OS yang kesehariannya berada di rumah saat itu sedang menonton televisi, sedangkan kedua anaknya masih tertidur di kamar.
Rommel menjelaskan, niat membunuh itu muncul saat OS hanya berdiam diri di depan televisi. Kemudian ia langsung mencari pisau di dapur dan tidak menemukannya.
”Pelaku kemudian pura-pura membeli jajanan di warung dekat rumahnya, di situ ia mencuri pisau pemilik warung. Tanpa sepengetahuan pemilik warung, pisau itu dibawa ke rumahnya,” ujarnya.
Rommel menjelaskan, sampai di rumah, pelaku melihat anaknya, Wildan Muhamad, sedang bermain telepon pintar di kamar. Sementara anak lainnya, Rizky, masih tertidur pulas. OS kemudian mengangkat Wildan dan menusuk tubuh anaknya menggunakan pisau yang baru ia curi di warung.
Dari hasil visum terhadap korban, terdapat dua luka tusukan di bagian leher dan perut korban. ”Seusai membunuh anaknya, pelaku kemudian menelepon suaminya, memberi tahu sekaligus mengakui perbuatannya,” kata Rommel.
Nur Salim, suami pelaku, tidak percaya dengan omongan istrinya. Ia bergegas pulang ke rumah dan melihat istrinya yang masih memegang pisau dan berlumuran darah di depan televisi. Ia kemudian masuk ke kamar anaknya dan menemukan korban.
Berupaya bunuh diri
Nur Salim kemudian berteriak minta bantuan tetangga sekitar yang lantas berdatangan ke rumah mereka. Saat yang sama, OS berupaya bunuh diri dengan menusukkan pisau, tetapi berhasil dihalangi oleh sang suami.
”Suaminya sempat membawa anaknya ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong lagi. Tetangga yang hadir saat itu langsung melaporkan ke polisi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris (AKP) Zaldy Kurniawan.
Zaldy menambahkan, pihak Polsek Tualan Hulu langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke kantor polsek. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kotawaringin Timur untuk ditahan dan menjalani proses pemeriksaan pada Senin pagi.
Terdapat beberapa barang bukti, lanjut Zaldy, yang disita oleh pihaknya, seperti sebilah pisau dapur dengan panjang 20 sentimeter sebagai alat pembunuh, kaus hitam yang digunakan pelaku, satu celana pendek merah, juga baju dan celana milik korban.
”Pelaku sudah kami tangkap dan kami periksa. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlanjut dan kami juga memeriksa beberapa saksi lainnya yang ada di tempat kejadian perkara,” kata Zaldy.
Rommel menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan oleh OS terhadap anak kandungnya. Namun, selama pemeriksaan, OS hanya mengaku kalau mendapatkan bisikan-bisikan atau hal-hal yang bernuansa gaib.
”Kami dalami dulu kasusnya sehingga kami tahu nanti motifnya apa, biarkan petugas bekerja dulu. Kami juga lihat lagi kondisi kejiwaan pelaku. Pelaku juga kami bawa ke RSUD dr Murjani, Sampit,” ujar Rommel.