logo Kompas.id
NusantaraSeusai Membunuh Anaknya yang...
Iklan

Seusai Membunuh Anaknya yang Berumur 2 Tahun, Pelaku Informasikan Perbuatannya kepada Suami

OS (24) tega membunuh anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun 11 bulan. Seusi menghabisi nyawa anaknya, ia kemudian menelepon suaminya untuk menginformasikan sekaligus mengakui perbuatannya.

Oleh
DIONISIUS TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kqKjzZOTVizvAY2FXN9igPSWQEU=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200427IDO_Pembunuhan2_1587978173.jpeg
POLRES KOTAWARINGIN TIMUR

Pihak kepolisian memasuki rumah pelaku dan juga korban pembunuhan antara ibu dan anak kandungnya di Kotawaringin Timur, (27/4/2020).

SAMPIT, KOMPAS — OS (24) tega membunuh anaknya sendiri yang baru berumur 2 tahun 11 bulan. Seusai menghabisi nyawa anaknya, ia kemudian menelepon suaminya yang masih bekerja untuk menginformasikan sekaligus mengakui perbuatannya. OS pun ditangkap aparat sebelum sempat bunuh diri.

Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar (AKBP) Mohammad Rommel menjelaskan, OS dan keluarganya tinggal di barak atau indekos dalam perkebunan kelapa sawit di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Waktu tempuh dari desa itu menuju kota Sampit, ibu kota Kotawaringin Timur, empat jam perjalanan darat.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000