Grafik Kasus Pekan Ini Jadi Pertimbangan Pengajuan PSBB Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sejauh ini belum mengusulkan pembatasan sosial berskala besar. Perkembangan kasus Covid-19 dalam pekan ini terus dipantau dan menjadi pertimbangan diajukannya PSBB.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, belum mengusulkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Perkembangan kasus Covid-19 dalam pekan ini terus dipantau dan menjadi pertimbangan kepastian pengajuan PSBB.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Senin (27/4/2020), menuturkan, sejauh ini, Pemkot Pontianak belum mengusulkan PSBB. Hal ini karena keterjangkitan Covid-19 di Pontianak sejauh ini dinilai tidak melonjak.
”Meski demikian, perkembangannya terus kami pantau setiap hari. Berapa pergerakan jumlah orang yang positif Covid-19 dalam pekan ini akan menjadi pertimbangan apakah Pontianak mengajukan PSBB atau tidak,” ujar Bahasan.
Pemkot Pontianak juga sudah sejak beberapa pekan lalu menggelar pertemuan dengan para pemangku kebijakan dan tokoh masyarakat terkait kemungkinan PSBB. Jika kasus Covid-19 di Pontianak melonjak, tidak tertutup kemungkinan pengajuan PSBB.
Upaya yang dilakukan sejauh ini dengan tetap memastikan warga menjaga jarak. Personel gabungan TNI/Polri dan satuan polisi pamong praja juga kerap menertibkan warga agar menjaga jarak.
”Meskipun ada ejekan dan omongan yang nyeleneh dari oknum masyarakat saat ditertibkan aparat, kami tidak bosan. Ada masyarakat yang apatis juga. Mereka mungkin kurang memahami bahwa ada orang tanpa gejala, maka penting untuk menjaga jarak,” kata Bahasan.
Bandara Supadio, Pontianak, juga sudah ditutup pemerintah. Lalu lintas jalan darat dan jalur laut pun diperketat. Hal ini akan semakin memperkuat pencegahan penularan Covid-19 di Pontianak dan Kalbar secara umum.
Seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 ataupun orang dalam pemantauan, Pemprov Kalbar melakukan kegiatan preventif dengan patroli skala besar untuk mengajak masyarakat menerapkan pembatasan fisik.
Pemkot Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalbar, Minggu (26/4/2020) malam, menggelar patroli skala besar di Pontianak. Sebanyak 527 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan dalam patroli skala besar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP), pihaknya melakukan kegiatan preventif dengan patroli skala besar untuk mengajak masyarakat menerapkan pembatasan fisik atau menjaga jarak. Masyarakat juga diminta menggunakan masker. ”Tak kalah pentingnya adalah tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” ujar Edi.
Salah satu fokus patroli untuk meneruskan imbauan Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah agar warga melakukan ibadah di rumah masing-masing, termasuk di bulan Ramadhan. Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk menyisir warga yang masih banyak berkumpul di titik-titik tertentu, seperti warung kopi dan tempat berjualan.
Edi berharap warga Pontianak lebih tenang dan tetap menjalankan ibadah puasa di rumah, tidak nongkrong di warung kopi dan tempat lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih, saat ini penyebaran Covid-19 sudah masuk fase transmisi lokal sehingga butuh kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kalau masyarakat masih tidak disiplin dan tingkat warga yang terpapar Covid-19 kian bertambah setiap hari, Pemkot Pontianak akan menerapkan PSBB.
”Pemkot Pontianak sekarang masih uji coba. Kalau masyarakat masih tidak disiplin dan tingkat warga yang terpapar Covid-19 kian bertambah setiap hari, Pemkot Pontianak akan menerapkan PSBB,” kata Edi.
Dia juga menyayangkan masih banyak warga belum sadar untuk mengenakan masker di luar rumah. Oleh sebab itu, mulai Senin (27/4/2020), pihaknya melakukan tindakan tegas bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan meminta yang bersangkutan pulang ke rumah.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, per 26 April di Kalbar tercatat 51 kasus akumulatif konfirmasi Covid-19. Sebanyak tujuh di antaranya sembuh, tiga meninggal, dan sisanya masih menjalani isolasi.
Bantuan berupa alat pelindung diri (APD) terus mengalir ke Pontianak. Pada Senin pagi, Pemkot Pontianak mendapat bantuan sekitar 1.000 APD berbagai jenis. Bantuan sekitar 1.000 APD tersebut dari SMK Santa Maria Pontianak. Mereka tergabung dalam alumni, donatur, dan pihak pengelola SMK Santa Maria.
Kepala SMK Katolik Santa Maria Pontianak Wisyie Naana, mengatakan, total bantuan APD yang disumbangkan kepada Pemkot Pontianak Senin pagi sekitar 1.000. APD tersebut antara lain pelindung wajah (face shield) sekitar 700 unit, serta 100 baju pelindung seluruh tubuh (coverall) dan kacamata (google).
”Pada prinsipnya ini wujud partisipasi kami dalam membantu pemerintah menangani Covid-19. Selain itu, wujud bela negara. Kami juga mengajari para siswa kami dalam bela negara dengan cara seperti ini,” ujar Wisyie.
Bantuan berupa APD juga untuk berbagai wilayah di Kalbar. Total APD yang telah diberikan 2.500 unit di seluruh Kalbar. Beberapa rumah sakit daerah, misalnya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Aziz Kota Singkawang, rumah sakit di Sambas, Ketapang, dan Sintang juga menerima bantuan.
Penyerahan bantuan APD dari SMK Santa Maria tersebut diterima Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan. Bahasan menuturkan, bantuan tersebut sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, Kota Pontianak masih memerlukan APD.
APD akan disalurkan ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Pontianak. Menurut dia, kebutuhan APD setiap rumah sakit berbeda-beda, tergantung situasi.