logo Kompas.id
NusantaraAgar Efektif, Masyarakat...
Iklan

Agar Efektif, Masyarakat Sidoarjo Diminta Patuhi Aturan PSBB

Masyarakat Sidoarjo, Jawa Timur, diminta mematuhi aturan PSBB yang mulai berlaku Selasa (27/4/2020). Hal itu penting agar kebijakan dapat berdampak signifikan menekan Covid-19.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/APl7_HPHTWyDdSrFi4dcHEqqn7w=/1024x633/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Facc577e9-a7da-47db-bbb8-7e888fa762c6_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo memeriksa kartu identitas pengendara mobil bernomor polisi luar kota saat melakukan sosialisasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/4/2020).

SIDOARJO, KOMPAS — Masyarakat Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diminta mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Hal itu penting agar kebijakan tersebut berdampak signifikan memutus rantai penyebaran virus korona galur baru dan menekan laju jumlah penderita.

PSBB di Sidoarjo berlaku mulai Selasa (27/4/2020) selama 14 hari. Kebijakan ini bersamaan dengan Kota Surabaya dan sebagian Kabupaten Gresik. Pemkab Sidoarjo telah menuntaskan peraturan bupati terkait PSBB itu pada Minggu (26/4) malam dan menyosialisasikannya kepada masyarakat sebelum hari pelaksanaan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000