Petugas di Perbatasan Darat Sumbar Belum Larang Pemudik Masuk
Hari ketiga berlakunya larangan mudik, sejumlah posko perbatasan darat di Sumatera Barat belum melarang para pendatang dari provinsi tetangga masuk ke Sumbar.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Pada hari ketiga pemberlakuan larangan mudik, petugas di sejumlah posko perbatasan darat di Sumatera Barat belum melarang para pendatang dari provinsi tetangga masuk ke Sumbar. Mereka tidak berani melarang pemudik atau pendatang masuk, tetapi hanya mendata dan memberikan sosialisasi.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota Rahmadinol, Minggu (26/4/2020), mengatakan, hingga saat ini, para pemudik masih melintas di perbatasan Limapuluh Kota-Riau. Petugas hanya mendata dan menyosialisasikan batas maksimal 50 persen penumpang kendaraan serta larangan mudik.
”Tidak ada aturan teknis (terkait larangan mudik) itu dari pemkab dan pemprov. Kalau diperlakukan tegas, nanti orang komplain, sementara TNI tidak ada di perbatasan, sedangkan polisi hanya enam orang. Selebihnya, petugas dishub, BPBD, satpol PP, dan dinkes. Kalau mengamuk orang (dilarang) bagaimana?” kata Rahmadinol, yang juga koordinator lapangan di posko perbatasan Limapuluh Kota-Riau.
Menurut Rahmadinol, petugas yang berjaga di posko untuk dua shift selain polisi, antara lain 6 orang dari BPBD, 6 dari dishub, 6 dari satpol PP, 6 dari dinkes. Sementara itu, 12 personel TNI sekitar seminggu terakhir sudah ditarik oleh kesatuannya dari posko perbatasan.
Meskipun demikian, kata Rahmadinol, sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Rabu (22/4/2020) di 19 kabupaten/kota Sumbar, termasuk Limapuluh Kota, jumlah pemudik/pendatang yang masuk jauh berkurang. Penurunan ini diduga akibat warga takut tidak diperbolehkan lewat di perbatasan karena PSBB.
Ada tren penurunan sekitar 50 persen sejak perberlakuan PSBB, Sabtu (25/4) kemarin.
”Ada tren penurunan sekitar 50 persen sejak PSBB. Sabtu (25/4) kemarin, orang yang masuk tidak sampai 500 orang. Sebelum PSBB, jumlahnya bisa seribuan orang lebih,” ujar Rahmadinol.
Kepala Pelaksana BPBD Dharmasraya Eldison juga mengatakan, petugas perbatasan belum melarang pemudik/pendatang masuk lewat perbatasan darat Dharmasraya-Jambi. Pelaksana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 terkait larangan mudik adalah Polri didukung TNI.
”Belum ada pelarangan. Penjagaan di perbatasan masih seperti aturan PSBB (pendataan dan kapasitas kendaraan tidak boleh lebih 50 persen). Sekarang masih sosialisasi, petugas belum bisa suruh orang kembali. Namun, menurut rencana, mulai besok dikoordinasikan oleh Polda (Sumbar),” kata Eldison.
Eldison melanjutkan, sejak adanya PSBB, jumlah pemudik/pendatang yang masuk lewat Dharmasraya mulai berkurang. Sebelum PSBB, jumlah pemudik/pendatang bisa mencapai 263 orang. Adapun sejak lima hari terakhir, jumpa yang masuk maksimal 150 orang. ”Dari pagi hingga siang ini, jumlah yang masuk hanya sekitar 20 orang,” ujar Eldison.
Eldison menambahkan, saat ini ada 27 petugas yang berjaga di posko perbatasan Dharmasraya-Jambi. Petugas itu antara lain polisi, TNI, dishub, satpol PP, BPBD, dan dinkes. Namun, dalam beberapa hari terakhir, personel TNI ditarik kesatuannya dari posko perbatasan.
Di Sumbar, selain di Limapuluh Kota dan Dharmasraya, ada tujuh perbatasan darat lainnya dengan provinsi tetangga. Perbatasan tersebut adalah Sijunjung-Riau, Pasaman-Riau, Pasaman-Sumatera Utara, Pasaman Barat-Sumatera Utara, Solok Selatan-Jambi, Pesisir Selatan-Bengkulu, dan Pesisir Selatan-Jambi.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dalam tiga hari ini memang dalam tahap sosialisasi larangan mudik. Larangan mudik akan efektif diterapkan setidaknya mulai Senin (27/4/2020) besok.
”Mudah-mudahan besok sudah mulai dilaksanakan. Orang yang masuk ke Sumbar diperiksa lebih ketat di perbatasan. Jika ada pemudik, tidak boleh lewat dan disuruh balik sesuai permenhub,” kata Satake.
Untuk personel di posko perbatasan, kata Satake, akan dipertebal dengan personel polres setempat. Sebagian dari personel di posko operasi ketupat akan diperbantukan di posko perbatasan di wilayah hukum polres setempat.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Komando Resor Militer 032 Wirabraja Kolonel Infanteri Sugiyono mengatakan, TNI siap membantu penjagaan di sembilan posko perbatasan. ”Total ada 132 personel yang dikerahkan dari Korem 032 Wirbraja,” kata Sugiyono.
Terkait personel, Sugiyono mengakui, selama tiga hari terakhir, personelnya memang ditarik sementara. Selama penarikan itu, personel mengikuti latihan bantuan medis untuk kondisi darurat kasus Covid-19, misalnya untuk penguburan jenazah. Mulai Senin (27/4/2020), personel akan kembali ke posko perbatasan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, jumlah pemudik/pendatang yang masuk ke Sumbar mencapai 122.326 orang pada 31 Maret-25 April dari sepuluh pintu masuk, termasuk Bandara Internasional Minangkabau. Rata-rata ada 4.531 pemudik/pendatang masuk ke Sumbar setiap hari.
Namun, jumlah pemudik/pendatang mulai menurun. Pada 25 April, jumlah pemudik/pendatang sekitar 1.737 orang. Penurunan ini sejalan pula dengan berhentinya operasional penerbangan pesawat penumpang di Bandara Internasional Minangkabau sejak 25 April dan penerapan PSBB sejak 22 April.