Pengemudi Perahu Kelotok di Balikpapan Berharap Insentif Selama Larangan Mudik
Kebijakan larangan mudik berlaku Senin (27/4/2020) di pelabuhan kelotok, Balikpapan, Kalimantan Timur. Pemerintah menyiapkan skema bansos berupa kebutuhan pokok senilai Rp 300.000.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Para pengemudi perahu kelotok dan kapal cepat di Balikpapan, Kalimantan Timur, berharap mendapat insentif dari pemerintah lantaran akan kehilangan banyak penumpang seiring kebijakan pengendalian transportasi selama masa mudik 2020. Sebagian besar mereka hanya mengandalkan penghasilan sebagai pengemudi kapal sekaligus kuli angkut barang di pelabuhan.
Kota Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah sejak 23 Maret karena sudah terjadi penularan lokal Covid-19. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mencatat, enam orang terjangkit Covid-19 tanpa riwayat perjalanan ke daerah yang sudah terjangkit ataupun kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, penggunaan transportasi darat, kereta api, laut, dan udara dibatasi masuk dan keluar zona merah Covid-19. Itu berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara baru akan menerapkan peraturan itu di pelabuhan kelotok dan kapal cepat mulai Senin (27/4/2020). Wawan (43), pengemudi perahu cepat di Pelabuhan Kawasan Kampung Baru, berharap ada insentif bagi dirinya dan teman seprofesinya.
”Sebelum dilarang pun penghasilan kami sudah turun sejak Maret. Biasanya dalam sehari keuntungan bersih Rp 150.000-Rp 250.000, tetapi sekarang cuma bisa sekitar Rp 50.000. Kalau tidak boleh mengangkut penumpang, kami tidak tahu kerja apa,” kata Wawan, Minggu (26/4/2020).
Sore itu, puluhan perahu cepat diikat di tiang-tiang jembatan pelabuhan. Pelabuhan tampak sepi. Para pengemudi mengobrol di bawah pohon di pintu masuk pelabuhan. Beberapa menit sebelumnya, hanya ada puluhan orang yang menaiki perahu kelotok menuju wilayah Penajam Paser Utara.
Warga Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan menggunakan perahu kelotok dan perahu cepat. Itu cara akses paling cepat menuju kedua wilayah tersebut. Dengan perahu itu, mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit menyeberangi Teluk Balikpapan. Jika melalui jalur darat, waktu tempuh bisa 4-5 jam karena jalannya memutar.
Biasanya warga menyeberang untuk urusan belanja kebutuhan pokok, bekerja, dan wisata. ”Itu semua nanti tidak bisa, kecuali untuk distribusi barang pokok. Itu pun tidak setiap hari ada yang belanja kebutuhan. Kami butuh pemasukan harian untuk kebutuhan makan,” tutur Wawan.
Hal serupa dikeluhkan di Pelabuhan Kelotok di Kampung Baru Tengah. Biasanya, dalam sehari pengemudi perahu cepat dan perahu kelotok bisa sepuluh kali pergi-pulang mengangkut penumpang. Saat wabah Covid-19, mereka hanya mampu membawa penumpang sekitar enam kali.
”Kami bisa saja tidak beroperasi sama sekali, tetapi perlu ada kompensasi untuk kami sehingga anak dan istri tetap bisa makan. Saya cuma kerja narik speed boat (perahu cepat) saja,” kata Abdul Rizaq (55), pengemudi perahu cepat.
Sejak kasus Covid-19 ada di Balikpapan, Rizaq harus setiap hari bekerja karena penghasilan menurun drastis. Sama dengan pengemudi perahu cepat lain, ia hanya mampu mendapat keuntungan bersih Rp 50.000 dalam sehari setelah dipotong uang setoran dan uang bensin.
Sebelum wabah Covid-19 masuk Balikpapan, ia hanya bekerja enam hari dalam seminggu. Ia bisa beristirahat di rumah bersama keluarga satu hari. ”Kalau sekarang, tidak bisa libur karena ada kebutuhan pulsa untuk anak belajar dari rumah dan cicilan motor. Meski sudah dapat keringanan, saya masih harus mencicil Rp 300.000 per bulan,” ujar Rizaq.
Bantuan kebutuhan pokok
Perahu kelotok dan perahu cepat di sekitar Teluk Balikpapan masuk dalam pengawasan BPTD Wilayah XVII Kaltim dan Kaltara. Kepala Seksi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan BPTD XVII Kaltim-Kaltara Ilham mengatakan, pelabuhan kelotok tidak ditutup dan masih beroperasi.
Para pekerja yang ingin melintas atau orang yang mendistribusi bahan pokok masih bisa menyeberang dengan perahu kelotok dan perahu cepat. Saat ini BPTD XVII masih fokus pengawasan dan sosialisasi kepada para pengemudi dan pengelola di pelabuhan kelotok.
”Untuk insentif atau bantuan sosial, kami menyediakan. Pembahasan awalnya, dalam bentuk sembako senilai Rp 300.000. Namun, teknisnya seperti apa dan siapa saja yang mendapatkan belum kami bahas mendalam,” kata Ilham.
Ia mengatakan, penyeberangan masih bisa dilakukan pekerja medis dan pekerja lain yang dilengkapi surat keterangan sehat dan surat keterangan dari tempat bekerja. Selain itu, pengemudi perahu kelotok masih bisa melayani awak kapal yang biasanya membeli makanan di pasar sekitar pelabuhan perahu kelotok.
”Nanti tinggal kami yang harus pastikan lagi bagaimana protokol kesehatannya berjalan dengan baik atau tidak. Yang jelas tidak tutup, hanya tidak diperkenankan melayani penumpang biasa,” kata Ilham.