logo Kompas.id
NusantaraJangan Ada Lagi Teror terhadap...
Iklan

Jangan Ada Lagi Teror terhadap Masyarakat Sipil

Aktivis HAM Suciwati menilai ada upaya rekayasa dalam penangkapan sejumlah aktivis belakangan ini di Indonesia. Menurut dia, hal itu adalah salah satu upaya pembungkaman terhadap kekritisan masyarakat sipil.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j_iu-xQ_4FC9evVezf5VapXsr_o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FIMG_9292_1587805965.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Aktivis HAM, Suciwati, Sabtu (25/04/2020), datang ke Polresta Malang Kota untuk menyampaikan surat terbuka mengkritik kinerja Polri atas penangkapan yang tanpa prosedur benar atas beberapa aktivis termasuk tiga aktivis di Malang beberapa waktu lalu.

MALANG, KOMPAS — Aktivis HAM Suciwati menduga ada rekayasa dalam penangkapan sejumlah aktivis akhir-akhir ini di Indonesia. Dia dan para aktivis lainnya meminta kriminalisasi dan teror terhadap masyarakat sipil harus segera dihentikan.

Pernyataan itu disampaikan Suciwati saat menyampaikan surat terbuka untuk Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Aziz di Markas Polresta Malang Kota, Sabtu (25/4/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000