Pemantauan hilal penentuan awal Ramadhan di Malang, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020) sore, terkendala awan tebal. Pengamatan hilal kali ini dilakukan di lokasi berbeda karena ada pandemi Covid-19.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Proses pemantauan hilal penentuan awal Ramadhan 1441 H di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020) sore, terganggu awan tebal. Akibatnya, hilal tidak bisa terlihat.
Proses pengamatan hilal tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pemantauan dilakukan di Pantai Ngliyep, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, titik pantau pengamatan hilal kali ini dilakukan dari atas lantai delapan Kantor Pemerintah Kabupaten Malang di Kepanjen.
Pengamatan dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, pemerintah daerah, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Geofisika Karangkates.
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Karangkates Musripan mengatakan, mendung menghalangi pengamatan. Pengamatan dilakukan sejak pukul 16.00-18.00. ”Hilal tidak teramati karena tertutup awan tebal,” ujarnya.
Saat pengamatan dilakukan, menurut Musripan, posisi bulan ada di sebelah selatan—di atas matahari—dengan tinggi 3 derajat 36 menit 24 detik. Azimuth (arah) bulan berada pada 280 derajat 53 menit 12 detik. Sementara azimuth matahari berada pada 282 derajat 46 menit 8 detik. Waktu terbenam bulan pukul 17.41 dan matahari 17.24.
Karena pandemi Covid-19, menurut Musripan, pengamatan hilal kali ini dilakukan dengan memperhatikan pembatasan sosial, tidak boleh melibatkan banyak orang, dan harus menggunakan masker. Atas dasar inilah pemantauan dilakukan di atas Kantor Pemerintah Kabupaten Malang.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang Musta’in, Kamis sore, mengatakan ada kemungkinan awal Ramadhan tahun ini jatuh pada hari yang sama. Pihaknya pun berharap umat bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Menurut Mustain, ada yang membedakan puasa tahun ini dengan masa-masa sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat umat Islam tidak bisa bebas menjalankan ibadah seperti biasanya. Meskipun begitu, pihaknya berharap masyarakat tetap menjalankan ibadah semaksimal mungkin.
”Karena situasi seperti saat ini (pandemi Covid-19), beribadahlah sesuai protokol kesehatan, utamanya untuk daerah-daerah yang sudah banyak terpapar,” ujarnya. Oleh karena itu, menurut dia, umat sebaiknya tetap tinggal di rumah.
Karena situasi seperti saat ini, beribadahlah sesuai protokol kesehatan, utamanya untuk daerah-daerah yang sudah banyak terpapar.
Adapun untuk pembayaran zakat, sesuai dengan anjuran pemerintah pusat, mulai bisa dibayarkan pada awal Ramadhan, utamanya untuk zakat maal. Alasannya, banyak masyarakat yang saat ini membutuhkan pertolongan akibat dampak Covid-19.
Disinggung soal shalat tarawih yang biasanya dilakukan secara berjemaah di masjid dan mushala, Musta’in mengatakan, sesuai dengan petunjuk dan fatwa Majelis Ulama Indonesia bisa disesuaikan dengan kondisi daerah. Namun, akan lebih baik jika dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.