Pengelola angkutan umum penumpang di Jawa Timur membatasi kapasitas dan membatalkan perjalanan angkutan umum untuk mendukung larangan mudik selama masa pagebluk virus korona jenis baru.
Oleh
IQBAL BASYARI/ AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Penegasan Presiden Joko Widodo melarang mudik Lebaran karena pandemi virus korona mendapat dukungan dari pengelola angkutan umum penumpang di Jawa Timur. Mereka mengurangi kapasitas angkutan dan membatalkan perjalanan meskipun langkah itu juga memukul telak operasional mereka.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono, Kamis (23/4/2020), mengungkapkan, dampak wabah Covid-19 memukul telak sektor transportasi penumpang. Bus yang beroperasi maksimal hanya 10 persen.
Nyono memberi contoh, dari 2.090 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada, hanya 209 unit yang beroperasi. Sementara dari 4.945 bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang ada, hanya 495 unit yang beroperasi. Adapun 34 bus kota yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya hanya dua yang beroperasi.
”Bus pariwisata lumpuh karena obyek-obyek wisata juga tutup,” kata Nyono. Untuk angkutan barang, meski tidak ada larangan beroperasi, tetap juga terpukul. Dari 2.500 truk, yang jalan sekitar 1.000 unit.
Kondisi serupa juga memukul transportasi dalam kota dan transportasi daring. Dari 6.112 mobil penumpang umum (MPU), yang masih bertahan dan beroperasi tinggal 1.833 unit. Adapun untuk taksi, dari 1.112 unit, hanya 334 unit yang masih beroperasi.
Sementara taksi daring, dari 45.000 mobil, tinggal 25.000 unit yang beroperasi. Sementara ojek daring dari 60.000 unit, terpangkas hampir separuh menjadi 35.000 unit yang masih beroperasi.
Pengelola harus mengikuti aturan pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, khusus untuk operasional bus antarkota, pengelola harus mengikuti aturan pencegahan Covid-19. ”Angkutan dalam kota masih beroperasi, tetapi berpedoman pada protokol Covid-19 kapasitas angkut maksimal 50 persen dan kru serta penumpang wajib memakai masker,” kata Irvan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya juga membatalkan seluruh perjalanan relasi Surabaya dan Malang tujuan Bandung dan Jakarta. ”Pembatalan perjalanan KA untuk sementara berlaku satu minggu sambil melihat evaluasi dan perkembangan situasi,” ujar Manajer Hubungan Masyarakat KAI Daop 8 Surabaya Suprapto, Kamis (23/4/2020). Pembatalan perjalanan KA tahap pertama berlaku dalam kurun 24-30 April.
Dalam kondisi normal, setiap hari Daop 8 Surabaya mengoperasikan 20 perjalanan KA dari Surabaya dan Malang tujuan Bandung dan Jakarta. Perjalanan itu meliputi relasi Surabaya dan Malang-Bandung (2 KA), Surabaya dan Malang- Bandung-Jakarta (4 KA), dan Surabaya dan Malang-Cirebon-Jakarta (14 KA).
Suprapto mengatakan, sejak awal Maret atau dimulainya pandemi penyakit akibat virus korona atau Covid-19, perjalanan KA mulai berkurang secara bertahap. KAI berkebijakan mengurangi kapasitas angkut dalam gerbong yakni maksimal 50 persen dari jumlah tempat duduk yang ada. Keputusan itu untuk memastikan berjalannya protokol penjarakan fisik antarpenumpang.
Kondisi serupa juga dialami KA lokal atau yang melayani relasi Surabaya dengan kabupaten/kota sekitarnya. Dari kondisi normal 46 perjalanan KA lokal dalam sehari, jumlahnya berkurang menjadi 21 perjalanan. Kondisi ini mengakibatkan penurunan jumlah penumpang yang tercatat hampir 90 persen atau 4.000-5.000 orang per hari.
”Yang beroperasi normal cuma KA barang karena mengangkut logistik dan bahan pangan yang diperlukan oleh masyarakat,” ujar Suprapto. Dalam masa sulit ini, transportasi barang dan khususnya bahan pangan tidak terkena pembatasan oleh kebijakan pemerintah.