Untuk menekan tingkat penularan Covid-19 di Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melarang pemudik masuk ke wilayah provinsinya.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Untuk menekan tingkat penularan Covid-19 di Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melarang pemudik masuk ke wilayah Sumatera Selatan. Semua pintu masuk di Sumsel dijaga dan disediakan fasilitas skrining untuk mendeteksi kondisi kesehatan orang yang masuk ke Sumsel.
”Kalau beberapa hari lalu saya mengimbau, kali ini saya melarang warga Sumsel yang ada di luar untuk mudik. Kalau kalian sayang keluarga kalian jangan mudik dulu,” tegas Herman, Rabu (22/4/2020). Hal itu dilakukan, lanjut Herman, sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik.
Langkah ini penting agar orang yang datang dari wilayah terjangkit tidak dipersalahkan. Orang yang tinggal di Sumsel pun tidak merasa khawatir. ”Boleh datang ke Sumsel, jika ada hal yang sangat mendesak saja, selain itu pemudik tidak diperbolehkan masuk,” kata Herman.
Herman menganggap, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Sumsel sedang memasuki masa puncak oleh karena itu, langkah pencegahan, termasuk melarang orang Sumsel yang ada di perantauan untuk pulang adalah keputusan yang tepat.
Untuk itu, Herman meminta kepada setiap petugas di semua pintu masuk Provinsi Sumsel untuk bersikap tegas dengan menyuruh pulang kembali para pemudik jika tidak ada hal yang penting. Selain itu, sediakan fasilitas skrining untuk mendeteksi kondisi pemudik yang masuk ke Sumsel. ”Jika ada yang mencurigakan dan perlu diperiksa lanjut segera bawa ke Rumah Sehat Covid-19 atau ke sejumlah rumah sakit rujukan,” kata Herman.
Sampai saat ini, pihaknya belum membuat peraturan turunan atas keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Nelson Firdaus mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum membuat peraturan turunan atas keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik karena sampai saat ini, keputusan tersebut belum diterima. ”Jika sudah ada aturan dari pemerintah pusat, kami akan segera membuat peraturan turunannya,” kata Nelson.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Juni mengatakan, larangan mudik akan dilakukan mulai Jumat (24/4/2020). Prosesnya adalah dengan memeriksa semua kendaraan yang masuk, terutama dari daerah yang tidak benomor polisi Sumatera Selatan, yakni BG. ”Akan ada penyekatan dan pemeriksaan di setiap pintu masuk oleh setiap instansi terkait,” ucapnya.
Pemeriksaan berlaku bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum. Sementara untuk kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar masih bisa masuk ke wilayah Sumsel. Pemeriksaan akan melibatkan gugus tugas. Selain pemeriksaan kendaraan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan di setiap pintu masuk
Juni menerangkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda yang berbatasan langsung dengan Sumsel, seperti Polda Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung untuk menangani situasi ini. ”Karena ini bersifat nasional, dibutuhkan peran dari semua pihak,” ujarnya.
Tekait jumlah pemudik, Juni mengatakan, kemungkinan akan ada penurunan pemudik yang sangat signifikan tahun ini karena pandemi Covid-19. Kebanyakan pemudik yang ke Sumsel adalah pemudik domesik, yakni perpindahan orang antardaerah di Sumsel. Sementara pemudik dari Jawa sangat jarang karena biasanya mereka menggunakan pesawat terbang.
Kepala UPTD Pelabuhan Tanjung Api-Api, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Arizani mengatakan, sejak pandemi Covid-19 di Sumsel, pengangkutan penumpang sudah tidak lagi dilakukan di Pelabuhan Tanjung Api-Api. ”Pengangkutan hanya untuk angkutan barang logistik,” katanya.
Hal ini membuat frekuensi keberangkatan kapal hanya empat kali sehari, jauh dibandingkan dengan hari normal di mana bisa mencapai 9 kali keberangkatan per hari. ”Sekarang aktivitas pelabuhan pun dihentikan sampai pukul 14.00 WIB,” ujarnya. Namun, lanjut Arizani, pihaknya masih mengangkut penumpang dari Sumsel menuju Pelabuhan Kalian Muntok, Provinsi Bangka Belitung. Ini berdasarkan keputusan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang memperbolehkan warga di Bangka Belitung di Sumsel boleh pulang. ”Namun, proses keberangkatan harus melewati proses skrining kesehatan yang sangat ketat,” ungkapnya.