Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu aturan pusat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Hingga kini, akses transportasi dari dan menuju Lampung tetap dibuka meski penumpang menurun.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu aturan pusat terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Hingga kini, akses transportasi dari dan menuju Lampung tetap dibuka. Meski begitu, mobilitas warga terpantau menurun.
Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (22/4/2020), situasi di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, tampak sepi. Tidak terpantau adanya calon penumpang di loket pembelian tiket. Bus-bus yang menunggu penumpang di terminal juga tampak kosong.
Kepala Terminal Kelas Tipe A Rajabasa Denny Wijdan mengatakan, saat ini, jumlah penumpang dari luar kota yang tiba di Bandar Lampung menurun hingga 80 persen. Jumlah bus yang mengangkut penumpang pun menurun drastis dari semula 50 bus menjadi hanya 3-10 bus per hari.
Berdasarkan data, sejak periode 1 Maret 2020 hingga 21 April 2020, jumlah penumpang bus AKAP yang tiba di terminal Rajabasa sebanyak 31.698 orang. “Penurunan jumlah penumpang terjadi sejak pertengahan Maret 2020. Saat ini, jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang tiba di terminal hanya sekitar 100 orang per hari,” kata Denny.
Menurut dia, petugas masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2020. Hingga kini, operasional di Terminal Rajabasa masih berjalan normal meskipun jumlah penumpang menurun.
Petugas masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2020.
Sejak pemerintah mengumumkan adanya kasus Covid-19 di Lampung, petugas terminal juga telah menerapkan protokol kesehatan. Penumpang dicek suhu tubuhnya dan diminta menerapkan pembatasan fisik. Petugas juga menyiapkan fasilitas tempat mencuci tangan.
Selain itu, pihaknya juga membantu mendata penumpang yang datang dari daerah episentrum Covid-19 atau terindikasi memiliki gejala Covid-19. Petugas terminal selanjutnya berkordinasi dengan petugas kesehatan untuk melakukan evakuasi.
Hingga saat ini, petugas belum menemukan penumpang bus atau pemudik yang terindikasi terpapar Covid-19. Petugas memang pernah mengevakuasi enam TKI asal Lampung yang terindikasi terpapar korona. Namun, berdasarkan hasil tes cepat, keenam penumpang tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, menuturkan, ada 2.150 pemudik asal Lampung yang sudah pulang ke kampung halamannya. Sebagian besar pemudik tersebut warga Lampung yang bekerja di wilayah Jabodetabek serta santri dari berbagai pondok pesantren di Jawa. Sejak tiba di Lampung, mereka langsung menjalani karantina mandiri.
Hingga kini, petugas kesehatan juga belum menemukan pemudik yang terindikasi terpapar Covid-19. Menurut dia, memang ada satu warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang meninggal. Namun, warga tersebut merupakan warga Sumatera Barat yang meninggal dalam perjalanan mudik ke kampung halamannya.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo menuturkan, pemerintah daerah masih menunggu instruksi pusat terkait kebijakan larangan mudik. Pihaknya siap melaksanakan instruksi jika nantinya pusat meminta daerah membatasi akses transportasi ataupun mobilitas pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya.