Presiden Larang Mudik, Pemkab Kuningan dan Indramayu Perketat Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Indramayu memperketat pengawasan terhadap pemudik seiring keputusan Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik Lebaran 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
KUNINGAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Indramayu, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap pemudik seiring keputusan Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik Lebaran 2020. Pengawasan dilakukan di perbatasan daerah hingga tingkat RT/RW. Langkah ini demi mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19 oleh pemudik.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin menyambut baik keputusan pemerintah pusat melarang warga mudik. ”Kami akan tetap mengantisipasi masuknya pemudik dengan pengawasan ketat,” katanya di Kuningan, Jabar, Selasa (21/4/2020).
Sejak 25 Maret, pemeriksaan terhadap pemudik dilakukan di lima daerah perbatasan Kuningan. Lima titik posko pemeriksaan itu adalah Samporo, Cipasung, Mekarjaya, Cibingbin, dan Mandirancan. Petugas memberhentikan setiap kendaraan lalu meminta penumpang dan pengendara turun.
Selain didata asal dan tujuannya, pemudik juga menjalani pengukuran suhu tubuh serta mencuci tangan dengan sabun. Jika ditemukan suhu tubuh 38 derajat celsius ke atas, pemudik tersebut akan dibawa ke puskesmas terdekat. Petugas juga menyemprotkan disinfektan pada setiap kendaraan.
Masih ada lebih lebih dari 200.000 orang yang belum pulang ke Kuningan.
Hingga kini, jumlah perantau yang pulang kampung tercatat lebih dari 61.000 orang yang sebagian besar berasal dari Jakarta dan sekitarnya, wilayah penyebaran wabah Covid-19. Puncak kepulangan pada 28-29 Maret, yakni lebih dari 20.000 pemudik.
”Asumsi jumlah perantau Kuningan itu sekitar 300.000 orang. Artinya, masih ada lebih dari 200.000 orang yang belum pulang. Semoga saudara-saudara kami di perantauan mengikuti anjuran pemerintah,” lanjutnya.
Apalagi, kasus Covid-19 di Kuningan didominasi oleh warga yang pulang kampung. Hingga kini tercatat 4 warga positif Covid-19, salah satunya meninggal. Sebanyak 38 orang berstatus pasien dalam pengawasan dan 20 orang masih dalam pemantauan (ODP) petugas.
Itu sebabnya, menurut Agus, pendataan dan pengawasan warga pulang kampung melalui aparat desa tetap dilanjutkan. Mereka sebelumnya diminta mengisolasi diri selama 14 hari dan segera ke puskesmas jika sakit.
Sejak 1 April, Pemkab Kuningan juga menerapkan kebijakan karantina wilayah parsial (KWP) menutup akses keluar masuk desa/kelurahan dan beberapa ruas jalan protokol pukul 18.00 -06.00.
Aturan ini tidak mengikat penjual kebutuhan pokok, angkutan logistik, sembako, bahan bakar minyak, air dalam kemasan, serta pelaku pasar tradisional atau modern. Tenaga medis, farmasi, dan relawan Covid-19 bebas melintasi daerah tersebut.
Kepala Desa Manis Kidul, Kuningan, Maman Sadiman mengatakan, warga memilih pulang karena tidak lagi bekerja akibat Covid-19. Mereka juga khawatir tertular penyakit itu. Padahal, pemdes telah mengimbau warga untuk tidak pulang.
”Dengan dana pendapatan asli desa sekitar Rp 2,45 miliar, kami membeli masker, cairan disinfektan, dan membagikan beras masing-masing 10 kilogram kepada sekitar 2.000 keluarga, termasuk pemudik yang kurang mampu,” katanya.
Pengawasan terhadap mereka yang pulang kampung juga dilakukan Pemkab Indramayu. Mulai Senin (20/4) hingga Selasa (19/5), petugas memeriksa setiap mereka di 14 titik di Indramayu, termasuk perbatasan. Titik tersebut antara lain tersebar di Krangkeng, Tukdana, Terminal Sindang, hingga tempat pelelangan ikan Karangsong.
Pelaksana Tugas Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, warga pulang kampung yang masuk ke Indramayu akan menjalani pemeriksaan awal di 14 titik tersebut. Jika ditemukan gejala penyakit Covid-19, mereka dibawa ke tempat karantina di RS Mursyid Ibnu Syafiuddin Krangkeng. Jika tidak ada gejala, warga itu diminta mengisolasi diri secara mandiri di rumah selama dua pekan.
”Saat ini tersedia 72 tempat tidur. Nanti, kami maksimalkan hingga 200 tempat tidur,” kata Taufik. RS tersebut menggantikan tempat karantina pemudik yang sebelumnya disiapkan, yakni Sekolah Tinggi Agama Islam Sayid Sabiq di Jalan Raya Panyindangan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indramayu Deden Bonni Koswara menambahkan, jika tempat karantina tersebut tidak cukup bagi pemudik, pihaknya menyiapkan tiga gedung lainnya dengan kapasitas menampung hingga 280 tempat tidur.
Berkaca dari tahun lalu, jumlah pemudik menjelang Lebaran di Indramayu mencapai 48.000 orang. ”Saat ini diperkirakan setengahnya sudah pulang. Kami mengawasi pemudik untuk melakukan isolasi mandiri. Ini kurang efektif jika tidak didukung masyarakat. Apalagi, belum ada sanksi jika pemudik melanggar,” katanya.
Hingga Selasa siang, tercatat dua kasus positif di Indramayu yang memiliki riwayat perjalanan dari luar Indramayu. Sebanyak 10 pasien masih berstatus PDP dan 116 orang masih dalam pemantauan sebagai ODP.