Pengusaha Pakan Diminta Tidak Menaikkan Harga di Tengah Pandemi
Perusahaan pakan ikan/udang diminta tidak menaikkan harga pakan untuk meringankan biaya operasional pembudidaya ikan yang saat ini terhambat pemasaran akibat pandemi Covid-19.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
Kompas
Warga membawa pakan untuk ternak lelenya di Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2020). Mengaplikasikan perikanan budidaya modern banyak dilakukan, mulai dari teknologi kolam, pakan, hingga pemasaran.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendesak pelaku usaha pakan tidak menaikkan harga pakan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini untuk membantu pembudidaya ikan yang saat ini terimpit dampak pandemi Covid-19.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Selasa (21/4/2020), mengemukakan, pakan dan benih yang terjangkau merupakan hal mendasar untuk sektor perikanan budidaya. Di tengah situasi pandemi Covid-19, peran pelaku usaha dibutuhkan agar produktivitas pembudidaya ikan tak terkendala oleh harga pakan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, sebanyak 22 perusahaan dari 41 perusahaan pakan ikan/udang telah menaikkan harga. Untuk itu, pemerintah meminta harga pakan kembali normal, termasuk pakan yang menggunakan komponen bahan baku impor.
”Kami akan menindak tegas jika nantinya ditemukan pelaku usaha yang menaikkan harga pakan,” ujarnya melalui siaran pers.
Kami akan menindak tegas jika nantinya ditemukan pelaku usaha yang menaikkan harga pakan.
Menurut Edhy, pelemahan nilai tukar rupiah sebagai alasan kenaikan harga pakan sudah tidak relevan karena industri sudah mendapat insentif fiskal dan pajak dari pemerintah. KKP mengapresiasi perusahaan pakan yang tidak menaikkan harga. Harga pakan dinilai tidak perlu naik seandainya perusahaan punya niat baik.
”Kami akan mengawasi praktiknya di lapangan. Kalau ada yang naik, akan kami usut akan kami lakukan langkah-langkah dan prosedur yang kami miliki,” ujarnya kepada 40 perusahaan pakan ikan/udang dan perwakilan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, Kementerian Perindustrian berharap para pemangku kepentingan di sektor budidaya, khususnya pengusaha pakan, sudah memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah. Para pembudidaya harus terus didukung dengan penyediaan pakan dengan harga yang terjangkau.
”Kita ketahui, sektor perikanan budidaya ini setiap tahun meningkat dengan tren cukup baik. Pertumbuhan ini tentu harus didukung dengan ketersediaan sumber pakan untuk budidaya. Ekspor udang, terutama udang vaname, merupakan yang terbesar dari sektor kelautan dan perikanan,” kata Agus.
Sementara itu, Ketua GPMT Deny Mulyono mengemukakan, kebijakan harga pakan merupakan kebijakan masing-masing perusahaan. Perusahaan punya kesusahan dan hitungan masing-masing, pembudidaya pun bisa bebas memilih pakan mana yang cocok dan belum naik.
Kenaikan harga pakan tidak bisa dihindari karena harga bahan baku melonjak di tengah penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, terutama pabrik pakan yang mengandalkan komponen impor. Namun, pabrik pakan memberikan pilihan alternatif pakan bagi pembudidaya, yakni komposisi bahan baku impornya lebih sedikit atau lebih banyak komponen lokal.
”Di sisi lain, perusahaan pakan harus terus melakukan efisiensi dan pemutakhiran teknologi pembuatan pakan, baik di sisi formulasi maupun teknis. Kuncinya adalah (perikanan) budidaya harus tetap jalan dan kami mendukung itu,” tuturnya.
Pabrik pakan memberikan pilihan alternatif pakan bagi pembudidaya, yakni komposisi bahan baku impornya lebih sedikit atau lebih banyak komponen lokal.
Kompas/Heru Sri Kumoro
Berbagai jenis ikan yang dijual pedagang di Pasar Modern BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (4/4/2020). Pasokan barang dagangan, seperti sayur-mayur, buah, daging, ikan, dan kebutuhan bahan pokok lain, masih cukup melimpah.
Sementara Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, hampir semua sektor usaha terdampak dan pembudidaya terimbas pelemahan pasar ekspor dan lokal. Upaya yang diperlukan adalah menjaga agar iklim usaha perikanan bisa tetap kondusif di tengah wabah Covid-19.
Kadin mendukung kesepakatan pemerintah dengan produsen perikanan untuk tidak menaikkan harga pakan ikan dan udang di tengah pandemi Covid-19. ”Kemarin di lapangan sudah ada kenaikan harga, tetapi sekarang kita harapkan sudah tidak ada kenaikan harga pakan lagi,” kata Yugi, yang juga Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2) KKP.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Mohammad Abdi Suhufan menilai, sektor produksi perikanan terancam tumbang akibat pemerintah kurang cepat dan tanggap dalam mengeksekusi program stimulus bagi pelaku usaha perikanan serta mengurai hambatan pemasaran.