logo Kompas.id
NusantaraPengawasan Pemudik di Lampung ...
Iklan

Pengawasan Pemudik di Lampung Diperketat

Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap pemudik menyusul adanya keputusan Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O20u9ABzeXlbSlQRlH7Y89_SREM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC04037_1558948806.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Suasana di Gerbang Tol Kotabaru, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, di Kecamatan Jati Agung, Kapaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (27/5/2019). Pengguna Tol Bakauheni-Terbanggi besar dapat menikmati diskon 15 persen selama enam hari pada masa Lebaran tahun ini.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap pemudik menyusul adanya keputusan Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Pembatasan akses transportasi darat ataupun udara ke wilayah Lampung masih dikaji.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuturkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas kebijakan larangan mudik oleh presiden. Selain itu, pemerintah daerah juga masih mengkaji sejumlah aspek terkait usulan pembatasan sosial skala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000