logo Kompas.id
NusantaraLarangan Mudik Didukung Pemda ...
Iklan

Larangan Mudik Didukung Pemda di Pantura Jawa Tengah

Pemerintah daerah di wilayah pesisir pantura bagian barat Jateng mengapresiasi keputusan pemerintah pusat melarang mudik. Langkah itu dinilai mampu meringankan beban pemerintah daerah.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QyqCgIiCi6C3oA38DmjuTEsyypc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F2d891f14-79cf-43d1-8afd-113dd74f4c75_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Ajakan untuk tidak mudik dulu terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Jalan Ahmad Yani di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menyusul DKI Jakarta, lima wilayah di Provinsi Jawa Barat juga akan menjalankan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

BREBES, KOMPAS — Pemerintah daerah di pesisir pantura bagian barat Jateng mengapresiasi keputusan pemerintah pusat untuk melarang mudik. Keputusan tersebut dianggap meringankan beban pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Berdasarkan hasil rapat terbatas lanjutan terkait mudik Lebaran 2020, Selasa (21/4/2020), pemerintah pusat memutuskan pelarangan mudik bagi semua kalangan masyarakat. Larangan mudik mulai diberlakukan pada Jumat (24/4). Larangan itu diberlakukan karena masih ada 24 persen masyarakat yang berkukuh ingin mudik yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19 (Kompas.id, 21/4/2020).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000