Larangan Mudik Didukung Pemda di Pantura Jawa Tengah
Pemerintah daerah di wilayah pesisir pantura bagian barat Jateng mengapresiasi keputusan pemerintah pusat melarang mudik. Langkah itu dinilai mampu meringankan beban pemerintah daerah.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pemerintah daerah di pesisir pantura bagian barat Jateng mengapresiasi keputusan pemerintah pusat untuk melarang mudik. Keputusan tersebut dianggap meringankan beban pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 atau Covid-19.
Berdasarkan hasil rapat terbatas lanjutan terkait mudik Lebaran 2020, Selasa (21/4/2020), pemerintah pusat memutuskan pelarangan mudik bagi semua kalangan masyarakat. Larangan mudik mulai diberlakukan pada Jumat (24/4). Larangan itu diberlakukan karena masih ada 24 persen masyarakat yang berkukuh ingin mudik yang berisiko memperluas penyebaran Covid-19 (Kompas.id, 21/4/2020).
Wakil Bupati Brebes Narjo menilai keputusan itu tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah. Dengan dilarangnya masyarakat untuk mudik, pemerintah derah bisa lebih fokus melindungi masyarakat di daerah.
”Kami sangat berterima kasih karena akhirnya ada larangan mudik dari pemerintah pusat. Kami berharap perintah ini ditaati dan tidak ada lagi masyarakat yang nekat mudik,” kata Narjo di Brebes, Senin petang.
Hingga Selasa malam, 71.755 orang perantau tiba di Kabupaten Brebes. Narjo memperkirakan masih ada sekitar 29.000 perantau yang belum kembali ke Brebes. Sebulan terakhir, imbauan tidak mudik berulang kali disampaikan Pemerintah Kabupaten Brebes. Namun, masyarakat perantau masih terus berdatangan di Brebes.
Apresiasi atas adanya larangan mudik juga disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi. Ia menilai larangan mudik bisa meringankan tugas pemerintah daerah.
”Saya kira lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali karena memang keputusan inilah yang sangat ditunggu-tunggu pemerintah daerah. Upaya ini akan meringankan beban pemerintah daerah yang saat ini sedang kerepotan mengatasi jumlah kasus yang terus naik,” ujar Jumadi di Kota Tegal.
Data Dinas Kesehatan Kota Tegal, ada tujuh pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, dua dirawat, dua sembuh, dan tiga meninggal. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 59 orang. Sebanyak 14 PDP masih dirawat, 7 PDP meninggal, dan 38 PDP mengisolasi diri di rumah.
Tidak menolak
Kendati pemerintah pusat sudah resmi melarang mudik, Bupati Batang Wihaji masih mengizinkan 29 warganya yang merantau ke Papua untuk kembali ke Batang. Mereka dijadwalkan tiba di Batang pada Selasa malam.
Sebanyak 29 warga tersebut tidak akan langsung kembali ke rumah masing-masing. Mereka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Gedung Pramuka Batang yang disebut sebagai vila mandiri.
”Kami sengaja menggunakan istilah vila mandiri agar tempat tersebut tidak terkesan menakutkan bagi pemudik. Vila mandiri ini tidak hanya untuk mengisolasi pemudik dari Papua saja, tetapi juga bisa digunakan oleh seluruh pemudik yang baru tiba di Batang,” ujar Wihaji.
Wihaji menuturkan, pihaknya masih menerima warganya yang mudik. Sebab, ia mendapatkan laporan bahwa sebagian warganya yang merantau tidak terdata sebagai penerima bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah setempat.
”Kalau di perantauan (mereka) mendapatkan bantuan, saya sarankan tidak usah mudik. Namun, kalau memang tidak mendapatkan bantuan, silakan mudik daripada kelaparan di perantauan,” katanya.
Hingga pekan ini, jumlah pemudik yang tiba di Kabupaten Batang sebanyak 12.000 orang. Wihaji meminta pemudik yang tiba di Batang melapor kepada kepala desanya masing-masing.
Para pemudik yang tiba di Batang akan langsung diperiksa kesehatannya dan dikarantina oleh Pemerintah Kabupaten Batang. Kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal pemudik selama karantina akan dipenuhi oleh Pemkab Batang.