logo Kompas.id
NusantaraKabupaten asal Pemudik Tunggu ...
Iklan

Kabupaten asal Pemudik Tunggu Surat Resmi Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen, Jateng, menantikan aturan resmi terkait larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. Saat aturan sudah ada, penjagaan di wilayah perbatasan akan diperketat.

Oleh
Wilibrordus Megandika Wicaksono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B66dz3IdDQnoB-KWduMJWSq2xIo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F60992ece-cdff-444a-8e69-176ff20f47e2_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Bupati Banyumas Achmad Husein membagikan cairan pembersih tangan berbahan ciu kepada masyarakat di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020).

PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menantikan aturan resmi terkait larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat. Saat aturan sudah ada, penjagaan di sekitar wilayah perbatasan akan diperketat.

”Saya tunggu surat resminya. Kalau sudah ada, kita jaga ketat seluruh perbatasan,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan melalui grup aplikasi percakapan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000