logo Kompas.id
NusantaraInstruksi Wali Kota Disahkan, ...
Iklan

Instruksi Wali Kota Disahkan, Warga Palembang Wajib Menggunakan Masker

Warga Palembang wajib mengenakan masker dan tidak berkerumun. Hal ini diatur dalam instruksi Wali Kota Palembang, Selasa (21/4/2020). Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi, termasuk dikirim ke rumah sehat Covid-19.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A-S8ZM_yWIV_3aEFgO8FRsQxy6o=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fea23e2db-ceea-4f21-ab12-4c41f88824bf_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Mahasiswa dari Mapala Palaspa Universitas PGRI Palembang membuat pelindung wajah (face shield) untuk disumbangkan kepada para tenaga kesehatan, Senin (6/4/2020). Tenaga kesehatan memang mengalami kekurangan alat pelindung diri. Akibatnya, tenaga kesehatan merupakan orang yang paling rentan tertular Covid-19.

PALEMBANG, KOMPAS — Warga Palembang, Sumatera Selatan, wajib mengenakan masker dan melakukan skema jaga jarak ketika beraktivitas di luar ruangan. Jika tidak, akan ada sanksi yang diberikan, seperti mengharuskan membeli masker dan langsung mengenakannya serta dibawa ke rumah sehat Covid-19 di Jakabaring untuk menerima edukasi terkait bahaya Covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota Palembang Harnojoyo seusai menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Selasa (21/4/2020), di Palembang. Dia mengaku sudah mengesahkan Instruksi Wali Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000