Gagal Pernapasan, Jurnalis di Kalteng Meninggal dengan Status PDP
Seorang jurnalis asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan di Rumah Sakit Umum Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya, Selasa (21/4/2020).
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Seorang jurnalis asal Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, meninggal dengan status pasien dalam pengawasan di Rumah Sakit Umum Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya, Selasa (21/4/2020). Meski belum terkonfirmasi positif, ia diduga terinfeksi korona baru dari transmisi lokal.
Kepala Bidang Pendidikan, Pengembangan SDM, dan Hubungan Masyarakat RSUD Doris Sylvanus Riza Syahputra membenarkan hal tersebut. Pasien berinisial RN (45) tersebut meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Doris Sylvanus pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi.
”Saya kenal beliau, beliau memang jurnalis. Dulu waktu saya bertugas di Seruyan masih sering bertemu untuk wawancara,” kata Riza.
Riza menjelaskan, RN meninggal karena gagal pernapasan dan menunjukkan gejala terinfeksi korona. Namun, karena belum sempat dibawa ke ruang isolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya belum melakukan pengambilan spesimen swab untuk diuji.
”Karena belum sempat dilakukan swab, kami tidak bisa pastikan dia terinfeksi atau tidak, tetapi statusnya sudah masuk PDP,” ungkap Riza.
Pihaknya sempat melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test kepada yang bersangkutan. Hasil sampel darah menunjukkan reaktif atau positif.
Riza mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test kepada yang bersangkutan. Hasil sampel darah menunjukkan reaktif atau positif. ”Namun, tetap harus PCR dulu, tetapi ini spesimennya tidak lagi bisa diambil karena sudah keburu meninggal,” ungkapnya.
Menurut Riza, hasil pemantauan tim epidemiologi menunjukkan, RN kemungkinan tertular dari transmisi lokal karena RN tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun luar Kalimantan dalam beberapa minggu terakhir.
Meninggalnya RN menambah daftar kasus PDP yang meninggal di Kalteng. Hingga kini terdapat dua orang yang meninggal dengan status PDP. Sementara di Kabupaten Seruyan, lokasi asal RN, hingga kini 9 orang dinyatakan positif, 1 orang meninggal, 1 orang sembuh, dan 54 orang dalam pemantauan (ODP) ditambah 2 pasien dalam pengawasan (PDP). Kabupaten ini termasuk zona merah di Kalteng.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng Haris Sadikin menyatakan merasa sedih atas meninggalnya salah seorang jurnalis Kalteng. Menurut dia, profesi jurnalis menjadi yang paling rentan terinfeksi korona setelah petugas medis.
”Terkadang ada momen saat kami harus tetap ke lapangan di saat yang lain tetap di rumah. Sebab, garda depan untuk informasi Covid-19 ini bertumpu pada jurnalis,” ujar Haris.
Haris mengimbau kepada semua jurnalis di Kalteng untuk tetap waspada dalam menjalankan tugas. Setiap jurnalis harus mengikuti protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan narasumber.
”Jurnalis harus dibekali dengan alat pelindung diri juga minimal masker, sarung tangan, dan sedia cairan pembersih,” kata Haris.
Haris juga meminta agar para pimpinan perusahaan media mengawasi dan peduli pada anak buahnya di lapangan. Minimal, perusahaan media harus mengetahui kebutuhan wartawannya dan melengkapi mereka dengan pelindung.
”Satu nyawa lebih berharga dari pada satu berita,” ujar Tantawi.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng Tantawi Jauhari. Ia juga sudah memberikan edaran terkait instruksi peliputan di situasi pandemi khususnya bagi jurnalis televisi. Mereka diharapkan selalu waspada terhadap kesehatan dan juga kebersihan peralatan yang mereka bawa. ”Satu nyawa lebih berharga dari pada satu berita,” ujar Tantawi.