Pemudik Berisiko di Tegal Disambut Gotong Royong Karantina
Pesisir pantai utara bagian barat Jawa Tengah bersiap menekan laju persebaran Covid-19 yang berisiko dibawa para pemudik. Mereka bergerak mulai dari membuat tempat karantina hingga menyiapkan kampung siaga.
Oleh
KRISTI UTAMI
·5 menit baca
Keputusan pemerintah pusat untuk tidak melarang masyarakat mudik membuat sejumlah pihak di wilayah pesisir pantura bagian barat Jawa Tengah kerepotan. Di tengah tanggung jawab mengamankan warga di daerah dari ancaman Coronavirus disease 2019 atau Covid-19, sejumlah pihak masih harus mengantisipasi masuknya virus yang berpotensi dibawa para pemudik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Perhubungan ad interim menekankan, hingga kini pemerintah masih sebatas mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, bukan melarang mudik (Kompas, 13/4/2020).
Hal tersebut berpotensi menjadi salah satu pemicu pergerakan masyarakat ke daerah. Di Jateng, misalnya, berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, sedikitnya 320.435 pemudik dari sejumlah daerah sudah tiba di wilayah Jateng.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah daerah diminta menyiapkan tempat karantina kesehatan bagi pemudik. Selain itu, pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk menyiapkan bantuan kedaruratan kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan.
Permintaan menyediakan tempat karantina bagi pemudik direspons cepat sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, misalnya, memanfaatkan tiga rumah kosong milik warga dan gedung-gedung milik desa sebagai tempat karantina pemudik. Tempat karantina itu dijaga oleh perangkat desa dan petugas kesehatan selama 24 jam untuk memastikan aturan pembatasan sosial tidak dilanggar.
”Saat karantina, para pemudik diberi makanan tiga kali dalam sehari, diajak berolahraga, dan berjemur untuk meningkatkan imunitas. Keluarga pemudik yang sedang dikarantina juga kami beri bantuan berupa paket bahan makanan berisi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak,” kata Kepala Desa Pacet Dendy Hermawan, di Batang, Senin (13/4/2020).
Dana yang disiapkan untuk program karantina pemudik di Desa Pacet sekitar Rp 100 juta. Dana tersebut berasal dari dana bantuan sosial, dana bantuan Palang Merah Indonesia, dana swadaya masyarakat, dan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Desa 2019.
Sementara bantuan berupa paket bahan makanan yang dibagikan kepada keluarga pemudik yang dikarantina berasal dari bantuan Dinas Sosial Kabupaten Batang, Bupati Batang, Kapolres Batang, dan Gubernur Jateng.
”Sebanyak 19 pemudik sudah selesai menjalani karantina selama 12-14 hari. Kini, mereka semua sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujar Dendy.
Di Kabupaten Tegal, tempat karantina komunal bagi pemudik juga sedang disiapkan. Tiga gedung yang akan digunakan untuk tempat karantina bagi pemudik adalah Gedung Olahraga Trisanja, Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tegal, dan Gedung Wisata Kesehatan Jamu.
Tiga gedung tersebut bisa menampung hingga 322 orang. Meski disebut sebagai tempat karantina komunal, di tempat tersebut, pembatasan sosial tetap diterapkan. Satu kamar dengan lainnya diberi sekat untuk menghindari kontak antarpemudik yang sedang dikarantina.
”Persiapan fisik terkait tempat karantina ini sedang dikerjakan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tegal dan Brigade Infanteri 4/Dewa Ratna Kabupaten Tegal. Adapun persiapan terkait sumber daya manusia, seperti dokter, perawat, dan tenaga kebersihan, dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal,” ujar Bupati Tegal Umi Azizah.
Umi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal menyiapkan anggaran Rp 125 miliar untuk penanggulangan Covid-19, termasuk untuk mempersiapkan program karantina bagi pemudik.
Tempat istirahat
Selain pemerintah daerah, pengelola jalan tol juga disibukkan dengan persiapan aturan penerapan pembatasan sosial di rest area atau tempat istirahat. Di jalan tol ruas Pejagan-Pemalang, Jateng, misalnya, pengelola tol akan menerapkan pembatasan sosial di sejumlah tempat istirahat, seperti tempat istirahat Kilometer 252, 275, dan 294.
”Jika biasanya satu rest area bisa menampung hingga 60 kendaraan, sekarang hanya boleh diisi maksimal 30 kendaraan sehingga jarak antara kendaraan satu dan lainnya bisa lebih lebar,” ucap Kepala Cabang Operasional PT Pejagan-Pemalang Toll Road Ian Dwinanto.
Ian mengatakan, pihaknya juga membatasi waktu kunjung tempat istirahat untuk mengurangi risiko kontak antar-pengunjung atau pengunjung dengan orang-orang di tempat istirahat. Waktu kunjung di tiga tempat istirahat tersebut paling lama 30 menit. Pengunjung yang berada di tempat istirahat lebih dari 30 menit akan diperingatkan untuk segera melanjutkan perjalanan.
”Supaya tidak ada alasan bagi pemudik untuk berlama-lama di rest area, kami sudah mengimbau para pedagang untuk menjual makanan cepat saji dan memberikan layanan take away atau pesan bawa kepada pengunjung,” ucap Ian.
Sebelum masuk ke tempat istirahat, para pengunjung diminta untuk mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, pemudik juga diimbau untuk memakai masker dan tetap menjaga jarak minimal 1 meter dari pengunjung lain.
Kampung siaga
Hingga Senin malam, lima warga Kabupaten Tegal dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, empat orang masih dirawat dan satu orang meninggal. Pasien meninggal tersebut berasal dari Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.
Adanya satu kasus positif meninggal membuat masyarakat di Desa Slawi Kulon semakin solid dalam menghadapi Covid-19. Di desa tersebut tidak ada stigma ataupun penolakan terhadap keluarga pasien.
Keluarga pasien meninggal yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah disuplai bahan makanan oleh warga desa. Hal itu menjadi salah satu alasan Kepolisian Resor (Polres) Tegal menjadikan daerah tersebut sebagai kampung siaga Covid-19.
Tak hanya membentuk kampung siaga, Kepala Polres Tegal Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal Simatupang beserta jajarannya juga menyerahkan bantuan sarana mencuci tangan, sarana penyemprotan cairan disinfektan, masker, dan hand sanitizer. Iqbal juga mengimbau masyarakat di desa tersebut untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.
”Kami berharap, apa yang dilakukan warga Desa Slawi Kulon ini bisa menjadi inspirasi desa-desa lain. Satuan Pembinaan Masyarakat serta Satuan Intelejen dan Keamanan Polres Tegal juga kami kerahkan untuk mendata kampung-kampung lain yang akan kami arahkan menjadi kampung siaga,” tutur Iqbal.
Iqbal mengatakan, di tengah pandemi seperti ini, seluruh pihak, termasuk polisi, harus terlibat aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski tidak berhubungan langsung dengan dunia kesehatan, polisi memiliki tugas utama melindungi dan melayani masyarakat. Menurut Iqbal, polisi wajib hadir menenangkan dan mengedukasi masyarakat yang resah akibat Covid-19.