Pemerintah Kota Palembang segera mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sejumlah persiapan dilakukan termasuk jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang segera mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angka penularan Covid-19 di Palembang. Sebuah tim sudah dibentuk untuk mengkaji hal-hal yang harus dipenuhi agar PSBB bisa diterapkan.
Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (20/4/2020) mengatakan, usulan penerapan PSBB di Palembang sedang dipersiapkan. Inti dari penerapan PSBB, agar masyarakat lebih tertib dalam mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19. "Hari ini, kami akan membuat instruksi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Harnojoyo mencontohkan, misalnya dengan tetap berada di rumah dan kalaupun harus keluar rumah, wajib menggunakan masker. Protokol seperti itu yang harus dimengerti dan ditaati masyarakat. Terkait waktu dan persetujuan PSBB, Pemkot Palembang tinggal menunggu hasil penilaian Kementerian Kesehatan.
"Jika Palembang dianggap sudah memenuhi syarat PSBB, Kemenkes juga yang akan menentukan waktu pelaksanaannya," kata Harnojoyo.
Terkait PSBB, lanjut Harnojoyo, pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 200 miliar untuk penanggulangan Covid-19 termasuk pemberian bantuan kepada warga yang terkena dampak langsung Covid-19. Pendataan juga dilakukan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Nantinya, proses penyaluran bantuan akan diawasi ketat agar tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan PSBB bisa dipenuhi. Salah satunya terkait peningkatan jumlah kasus dan penyebarannya yang harus terukur. Selain itu juga penyelidikan yang akuran terkait kasus transmisi lokal serta kesiapan daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terutama pangan sebagai bentung jaring pengamanan sosial.
Sudah ada tim kecil yang dibentuk untuk mempelajari semua kemungkinan terkait penerapan PSBB. Hasil dari kajian tersebut akan dibawa ke ranah yang lebih besar yakni gugus tugas kota Palembang.
Saat ini, ujar Ratu, sudah ada tim kecil yang dibentuk untuk mempelajari semua kemungkinan terkait penerapan PSBB. Hasil dari kajian tersebut akan dibawa ke ranah yang lebih besar yakni gugus tugas kota Palembang. “Harapannya, dalam satu hingga dua hari sudah ada keputusannya,” ungkap Ratu.
Sebagai langkah awal, sedang disiapkan peraturan walikota (Perwali) yang nantinya akan menjadi payung hukum sebelum PSBB disetujui. “Perwali ini berisikan tentang instruksi Wali Kota Palembang, termasuk sanksi yang akan diberikan jika ada yang melanggar,” katanya.
Sebelumnya, Palembang sudah ditetapkan sebagai zona merah kerena merebaknya kasus transmisi lokal dalam beberapa hari terakhir. Ratu memaparkan, sampai saat ini ada 54 warga Palembang yang terkonfirmasi positif mengindap Covid-19. Sebanyak 51 orang di antaranya dirawat, satu orang sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Ada sekitar 115.000 warga miskin di Palembang, sebanyak 40.735 orang merupakan warga miskin baru yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, ujar Ratu, pemerintah juga tengah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan masyarakat miskin baru yang terkenda dampak dari covid ini. Berdasarkan catatan, ada sekitar 115.000 warga miskin di Palembang, sebanyak 40.735 orang merupakan warga miskin baru yang terdampak akibat pandemi covid-19. “Jumlah ini bisa saja bertambah karena data ini bersifat dinamis,” ujarnya.
Wakil Kapolrestabes Ajun Komisaris Besar Andes Purwanti mengungkapkan payung hukum berupa Perwali sangat diperlukan untuk menertibkan warga yang masih melanggar. Dia mengungkapkan, saat ini masih ada saja warga Palembang yang tidak memenuhi aturan, seperti keluar dengan sepeda motor dengan berboncengan bahkan hingga tiga orang serta tidak mengenakan masker.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Yusri membenarkan, dalam beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan pasien covid-19 di Palembang. Namun, hingga kini, penularan di Kota Palembang masih terkendali karena warga yang terkena Covid-19 adalah tenaga medis dan juga keluarga pasien Covid-19 terdahulu.