Jelang Ajukan PSBB, Sidoarjo Serap Aspirasi Industri
Setelah sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar kepada Kementerian Kesehatan, Pemkab Sidoarjo saat ini berupaya merumuskan peraturan bupati dengan menyerap beragam aspirasi, terutama dari dunia industri.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Setelah sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar kepada Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat ini berupaya keras merumuskan peraturan bupati dengan menyerap beragam aspirasi. Salah satunya, aspirasi dari asosiasi pengusaha karena Sidoarjo merupakan kota industri.
Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, berdasarkan kajian epidemiologi terhadap penyebaran virus korona galur baru yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, daerahnya telah memenuhi kriteria untuk dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pihaknya juga menyadari, beragam upaya memutus rantai penyebaran virus yang dilakukan selama ini belum membuahkan hasil maksimal.
”Akan tetapi, ada permasalahan yang krusial apabila PSBB diterapkan. Salah satunya, di sektor industri dan ketenagakerjaan,” kata Nur Achmad, Senin (20/4/2020), di sela rapat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kalangan industri.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik, jumlah total industri besar dan sedang di Sidoarjo tahun 2018 sebanyak 961 dengan rincian industri besar sebanyak 664 dan industri sedang sebanyak 297. Industri ini menyerap 164.650 tenaga kerja. Adapun jumlah industri kecil dan industri rumah tangga berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Sidoarjo lebih dari 206.000 dan menyerap hampir 2 juta pekerja.
Hasil diskusi sementara dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidoarjo, kebijakan terhadap dunia industri sangat spesifik dengan mempertimbangkan dampaknya pada kelanjutan usaha dan sektor ketenagakerjaan. Jangan sampai kebijakan ini menyebabkan industri-industri bangkrut dan pengangguran membeludak.
Idealnya, industri mengistirahatkan karyawannya selama masa PSBB tanpa mengurangi hak-hak mereka. Akan tetapi, apabila ada industri yang mengistirahatkan karyawannya, tetapi dengan syarat hanya membayar sebagian gaji, hal itu akan dibicarakan sampai dihasilkan kesepakatan bersama.
Apabila ada perusahaan yang tidak mampu mengistirahatkan karyawannya karena harus mempertahankan kelangsungan usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja, Pemkab Sidoarjo juga membuka ruang untuk berdiskusi.
Dampak ekonomi khususnya di sektor industri merupakan pertimbangan paling dilematis dalam pengambilan kebijakan. Data Disnaker Sidoarjo, hingga 15 April lalu, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan sudah 10.132 orang. Sehari sebelumnya yang melapor 9.188 orang. Hampir setiap hari ada penambahan karyawan yang kena PHK.
Bagi pengusaha, dampak pandemi saat ini jauh lebih parah dibandingkan krisis moneter.
Sementara itu, menanggapi pengajuan PSBB, Ketua Apindo Sidoarjo Sukriyanto mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Pengusaha tidak menuntut sesuatu, yang penting mereka masih bisa menjalankan usahanya karena mereka juga memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya.
”Apa pun upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan hal itu dianggap baik, segera lakukan supaya pandemi ini segera berakhir dan kondisinya kembali normal. Bagi pengusaha, dampak pandemi saat ini jauh lebih parah dibandingkan krisis moneter,” kata Sukriyanto.
Selain itu, menjelang implementasi pembatasan sosial berskala besar, bantuan nontunai berupa paket bahan pokok untuk masyarakat prasejahtera terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo mulai didistribusikan, Senin. Distribusi paket senilai Rp 40,5 miliar ini diperuntukkan bagi 135.572 keluarga yang tersebar di 18 kecamatan.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengatakan, pembagian paket sembako ini merupakan bagian dari upaya pemda mengurangi dampak ekonomi dan sosial Covid-19 terhadap masyarakat prasejahtera. Selain itu supaya masyarakat sudah siap saat kebijakan pembatasan sosial berskala besar diterapkan nantinya.
”Total jumlah masyarakat prasejahtera yang terdata di Dinas Sosial Sidoarjo saat ini mencapai 135.000 keluarga,” ujar Nur Achmad saat memberangkatkan truk pengangkut paket sembako di Pendopo Delta Wibawa.
Paket sembako yang didistribusikan berupa 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, 2 kg gula pasir, dan 10 bungkus mi instan. Nilai per paketnya Rp 150.000. Adapun pendistribusian dilakukan berjenjang dari Pemkab Sidoarjo ke kecamatan, kemudian turun ke kelurahan atau desa masing-masing.
Paket sembako akan diserahkan oleh kepala desa dibantu Babinkamtibmas dan Babinsa. Hal itu untuk pendataan penerima sekaligus proses verifikasi lapangan supaya tepat sasaran. Adapun rincian pendistribusian paket sembako di masing-masing kecamatan adalah Kecamatan Sidoarjo sebanyak 7.194 paket, Buduran sebanyak 4.645 paket, Gedangan sebanyak 4.379 paket, Sedati sebanyak 5.333 paket, Waru sebanyak 7.100 paket, dan Taman sebanyak 9.714 paket.
Selain itu, pendistribusian ke Kecamatan Sukodono sebanyak 5.050 paket, Wonoayu sebanyak 5.953 paket, Krian sebanyak 11.502 paket, Prambon sebanyak 7.740 paket, Balongbendo sebanyak 10.200 paket, Jabon sebanyak 7.621 paket dan Porong sebanyak 7.978 paket. Paket sembako juga didistribusikan di Kecamatan Tarik sebanyak 10.433 paket, Candi sebanyak 7.213 paket, Tanggulangin sebanyak 5.687 paket, Tulangan sebanyak 8.889 paket, dan Krembung sebanyak 8.941 paket.