Cegah Penumpukan Pemudik, ASDP Berlakukan Pembelian Tiket secara Daring
Upaya mencegah penularan Covid-19 di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung, dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan bagi pemudik dan pembelian tiket daring.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Berbagai upaya mencegah penularan Covid-19 dilakukan di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung Selatan, Lampung. Selain menerapkan protokol kesehatan bagi pemudik dari Pulau Jawa, petugas juga terus mematangkan sosialisasi pembelian tiket daring. Langkah ini untuk mengantisipasi penumpukan pemudik di loket pembelian tiket selama masa pandemi Covid-19.
Saifulahil M Harahap dari Humas PT ASDP Bakauheni mengatakan, pembelian tiket kapal hanya bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Ferizy mulai 1 Mei 2020. Selain untuk meningkatkan pelayanan, langkah ini juga untuk mengantisipasi penumpukan pemudik di loket pembelian selama masa pandemi Covid-19.
”Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi kepada calon penumpang terkait kebijakan tersebut,” kata Saifulahil saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (20/4/2020).
Peluncuran aplikasi Ferizy untuk pembelian tiket kapal sebenarnya sudah diluncurkan sejak awal Maret 2020. Namun, petugas masih melayani jika ada penumpang yang membeli tiket secara tunai di pelabuhan. Situasi pandemi Covid-19 saat ini membuat kebijakan pembelian tiket daring secara menyeluruh mendesak diterapkan.
Calon penumpang dapat melakukan pemesan tiket melalui aplikasi Ferizy. Setelah itu, pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ritel Alfamart atau Indomeret, atau dompet elektronik.
Hingga kini, kata dia, belum ada pengurangan jadwal pelayaran kapal rute Bakauheni-Merak atau sebaliknya. Setiap hari, ada 28 kapal yang melayani penumpang. Meski begitu, sudah terjadi penurunan penumpang hingga 25 persen sejak pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, pemeriksaan pemudik dari Pulau Jawa di Pelabuhan Bakauheni tetap diperketat sesuai protokol kesehatan. Selain pengecekan suhu tubuh, penumpang juga harus melewati bilik disinfektan yang telah disiapkan di sejumlah titik di pelabuhan.
Selain itu, petugas juga mengatur jarak antarpenumpang di loket, ruang tunggu, dan di dalam kapal. Hingga kini belum ada instruksi terkait pembatasan pelayaran di Selat Sunda.
Pada Senin, kedatangan penumpang dari Pelabuhan Merak masih terpantau normal. Tidak ada lonjakan signifikan jumlah kedatangan pemudik dari Jawa ke Sumatera. Sebaliknya, jumlah pemudik yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni menurun. Jumlah rata-rata penumpang pejalan kaki yang berangkat dari Bakauheni sekitar 1.500 orang per hari.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pemerintah daerah tidak menyiapkan tempat karantina khusus bagi pemudik. Meski begitu, dia memastikan pihaknya akan mendata dan memantau kondisi kesehatan pemudik yang baru tiba di Lampung.
Dia menjelaskan, penumpang yang membeli tiket kapal wajib mengisi identitas lengkap yang akan digunakan untuk pemantauan. Pemudik wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Mereka juga akan dipantau petugas kesehatan dan aparat desa.
Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi kepada calon penumpang terkait kebijakan tersebut.
Selain di pelabuhan, pemeriksaan juga dilakukan di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, dan sejumlah wilayah perbatasan antarkabupaten dan kota. Pemeriksaan diperketat di wilayah perbatasan Lampung dengan Sumatera Selatan sejak pemerintah menetapkan Palembang masuk dalam zona merah Covid-19.
Ia mengatakan, peningkatan jumlah orang dengan status PDP dan ODP dipengaruhi masuknya sejumlah pemudik ke Lampung, khususnya dari wilayah episentrum Covid-19. Selain itu, sejumlah pekerja migran Indonesia juga pulang ke kampung halaman akibat pandemi Covid-19 ini.
Hingga Senin, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 26 orang, 5 di antaranya meninggal dunia. Dari jumlah itu, pasien yang telah dinyatakan sembuh berjumlah 10 orang.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan berjumlah 52 orang, 5 orang di antaranya meninggal. Adapun jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 2.848 orang, sebanyak 659 orang masih dalam pemantauan petugas selama 14 hari ke depan dan 1 ODP meninggal.