Surabaya Raya Sepakati Pembatasan Sosial Berskala Besar
Wabah virus korona jenis baru di Jawa Timur belum mereda, khususnya di megapolitan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sehingga disepakati untuk pembatasan sosial berskala besar.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Wabah virus korona jenis baru di Jawa Timur belum mereda, khususnya di megapolitan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Untuk itu, pemerintah di tiga daerah tadi sepakat untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kepada Menteri Kesehatan. Rencana kebijakan itu diharapkan merupakan jalan keluar untuk memutus perluasan wabah.
Kesepakatan untuk pemberlakuan PSBB di seluruh wilayah Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagian Gresik diputuskan dalam pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Plt Sekretaris Kabupaten Gresik Nadlif sepakat untuk segera mengajukan PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
”Dari diskusi yang sangat konstruktif, pertemuan ini juga produktif. Masing-masing kami melihat ikhtiar yang telah dilakukan perlu diikuti beberapa hal lagi yang lebih imperatif. Tadi, bersama-sama, kami bersepakat sudah saatnya di Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagian Gresik untuk diberlakukan PSBB,” kata Khofifah dalam jumpa pers bersama Risma, Syaifuddin, dan Nadlif seusai pertemuan.
Untuk selanjutnya, Khofifah segera menyusun peraturan gubernur untuk pengajuan PSBB bagi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Detail pelaksanaan PSBB diatur lebih lanjut oleh peraturan wali kota dan peraturan bupati masing-masing. PSBB dianggap perlu diwujudkan meski Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik telah berupaya optimal dalam penanganan dan pencegahan penularan. ”Langkah yang sudah dilakukan oleh Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik berlapis, tetapi penyebaran Covid-19 belum juga mereda,” ujarnya.
Sehari sebelumnya atau Sabtu (18/4/2020), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dalam rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Jatim merekomendasikan penerapan PSBB untuk Surabaya. Alasannya, ibu kota Jatim sudah memenuhi kriteria untuk PSBB berdasarkan penilaian epidemiologi oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya.
Langkah yang sudah dilakukan oleh Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik berlapis, tetapi penyebaran Covid-19 belum juga mereda.
Mengutip data terkini pada laman http://infocovid19.jatimprov.go.id/# yang dikelola oleh Pemprov Jatim, tercatat 555 kasus positif virus korona dengan rincian 54 kematian, 403 pasien dirawat, dan 98 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, tercatat 1.919 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian 135 kematian, 1.061 pasien masih diawasi, dan 723 pasien selesai pengawasan.
Juga dicatat 16.263 orang dalam pemantauan (ODP) dengan rincian 34 kematian, 7.169 orang masih dipantau, dan 9.060 orang selesai pemantauan. Untuk diketahui, kasus kematian dalam PDP dan ODP belum bisa dikonfirmasi akibat virus korona sampai ada hasil uji usap tenggorokan oleh laboratorium yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah pusat.
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, kasus virus korona tertinggi memang berada di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Untuk Surabaya tercatat 270 kasus positif dengan 29 kematian, 703 PDP, dan 1.806 ODP. Cakupannya 48,6 persen untuk kasus positif dan 53,7 persen untuk kematian terhadap Jatim. Di Sidoarjo yang kasusnya tertinggi setelah Surabaya tercatat 56 kasus positif dengan 6 kematian, 118 PDP, dan 497 ODP. Gresik sebenarnya berada di urutan keempat atau setelah Lamongan di mana ada 20 kasus positif, 2 kematian, 102 PDP, dan 1.073 ODP.
Ada lima daerah yang belum ditemukan warganya positif virus korona. Dua kabupaten ada di Pulau Madura, yakni Sampang dan Sumenep. Tiga daerah tingkat dua ada di daratan Pulau Jawa, yakni Kota Mojokerto, Ngawi, dan Kota Madiun.