Satu lagi pasien dalam pengawasan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus. Usianya masih 25 tahun dengan beberapa penyakit penyerta. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan ”swab” belum keluar.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Satu lagi pasien dalam pengawasan meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Usianya masih 25 tahun dengan beberapa penyakit penyerta. Namun, hingga kini belum diketahui apakah pasien tersebut terinfeksi korona atau tidak.
Kepala Bidang Pendidikan, Pengembangan SDM, dan Hubungan Masyarakat RSUD Doris Sylvanus Riza Syahputra membenarkan hal tersebut. Pasien itu berinisial RP dan merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
”Ia baru dirawat selama tiga hari di sini (RSUD Doris Sylvanus), tetapi kondisinya kian memburuk. Ia juga memiliki beberapa penyakit penyerta,” kata Riza, di Palangkaraya, Minggu (19/4/2020).
Kepala Bidang Pendidikan, Pengembangan SDM, dan Hubungan Masyarakat RSUD Doris Sylvanus Riza Syahputra, saat ditemui awak media di Palangkaraya, Rabu (4/3/2020).
RP, lanjut Riza, memiliki riwayat perjalanan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lalu kembali ke Tamiang Layang, ibu kota Kabupaten Barito Timur. Belum sampai seminggu di Tamiang Layang, RP kemudian menunjukkan gejala Covid-19 dan kemudian memeriksakan dirinya di salah satu puskesmas di Tamiang Layang, lalu dirujuk ke Kota Palangkaraya.
Pasien itu saat dirawat juga menunjukkan beberapa gejala penyakit lain, seperti hipertensi, obesitas, dan stress ulcer pada lambungnya. ”Usianya memang masih sangat muda pada kasus ini (Covid-19), tetapi ia memiliki penyakit penyerta yang memperburuk keadaannya,” ucap Riza.
Riza menjelaskan, perempuan berumur 25 tahun itu dirawat di RSUD Doris Sylvanus sejak Rabu (15/4/2020) dan meninggal pada Sabtu (18/4/2020) sore. Jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol penguburan jenazah Covid-19 di pekuburan umum Jalan Tjilik Riwut Kilometer 12.
Salah satu petugas kesehatan di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melintas di depan ruang isolasi yang disiapkan pemerintah untuk penanganan pasien yang terjangkit virus korona di Kalteng, Rabu (4/3/2020).
”Meski hasil uji usap (swab) belum keluar, kami tetap melaksanakan penguburan sesuai dengan protokol Covid-19,” kata Riza.
Riza menjelaskan, hingga kini Provinsi Kalteng belum mampu melakukan pemeriksan real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Semua spesimen usap tenggorokan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk diperiksa sehingga memerlukan waktu dua hingga tiga hari untuk mengetahui hasilnya. ”Atau bahkan bisa lebih lama,” ujar Riza.
Hingga kini, data dari Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunjukkan peningkatan jumlah kasus korona dari 34 kasus menjadi 46 kasus terkonfirmasi positif. Dari total 14 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Sukamara yang tidak terdapat orang dalam pemantauan (ODP), PDP, ataupun kasus positif.
Jumlah pasien yang sembuh di Kalteng pun dalam dua minggu belakangan tidak bertambah, masih 8 orang dengan angka kematian 2 orang. Jumlah itu belum termasuk pasien PDP yang meninggal karena hasil PCR belum selesai.
Ilustrasi. Petugas medis Vibhavadi Hospital di Bangkok memeriksa warga pada 25 Maret 2020 setelah pandemi korona merebak.
Dengan kondisi itu, pemerintah pusat masih menolak usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palangkaraya ataupun Kalteng. Meskipun demikian, pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten masih optimistis penanganan bisa maksimal.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir. Penolakan PSBB tidak akan mengendurkan upaya mereka mencegah penyebaran Covid-19.
”Saya berharap semua pihak bisa bekerja dengan baik sampai wabah ini benar-benar pergi dari Palangkaraya dan Indonesia,” kata Fairid.
Fairid menambahkan, pihaknya sudah berupaya untuk tidak memberikan izin keramaian, menerapkan pembatasan aktivitas pada malam hari, hingga imbauan untuk beraktivitas di dalam rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul saat ditemui wartawan di Palangkaraya, Kamis (16/5/2019).
Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 di Kalteng Suyuti Syamsul mengungkapkan, pihaknya bertumpu pada pemeriksaan suhu tubuh dan gejala Covid-19 pada penumpang atau masyarakat yang masih mudik. Hal itu dilakukan karena pemerintah provinsi juga tidak diizinkan untuk menutup bandara dan pelabuhan.
”Ada prosedur standar yang diberlakukan di pelabuhan ataupun bandara. Kami juga berikan rekomendasi untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing,” kata Suyuti yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.