Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong
Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Insiden ini menewaskan empat orang dan merusak sejumlah rumah karena terhantam truk.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
CIANJUR, KOMPAS — Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Insiden ini menewaskan empat orang dan merusak sejumlah rumah karena terhantam truk.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur Ajun Komisaris Ricky Adipratama mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (18/4/2020) pukul 03.45 ini melibatkan dua truk bermuatan besar yang melaju dari arah berlawanan. Kedua sopir truk tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan berpangkal dari truk tronton bernomor polisi B 9457 YN yang dikemudikan Iwan Setiawan (32) yang melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Iwan diduga hilang kendali saat menempuh jalan lurus dan menurun, truk miring keluar ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, truk bak bernomor polisi F 9761 FD datang dari arah Cianjur menuju Sukabumi. Tabrakan tak terhindarkan pun terjadi.
Rem kendaraan tidak berfungsi dengan baik dan pengemudinya tidak bisa menguasai laju kendaraannya. (Ricky Adipratama)
Truk bak yang dikemudikan Andriyana (40) itu terdorong ke belakang dan baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga. Selain empat rumah rusak, ada dua warga yang tewas saat berada di bahu jalan. Mereka adalah Fillah Ramdani (18) dan Riandika Hendrawan (14).
Ricky menyebutkan, kecelakaan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain faktor manusia, kendaraan, kondisi jalan, kondisi cuaca, dan lingkungan. Dari hasil penyelidikan sementara, di lokasi kejadian tidak ditemukan bekas rem dari truk yang dikemudikan Iwan.
”Rem kendaraan tidak berfungsi dengan baik dan pengemudinya tidak bisa menguasai laju kendaraannya,” kata Ricky.
Perkiraan apakah truk membawa beban muatan berlebih atau tidak masih dalam penyelidikan. Diketahui, jalur tersebut dinilai rawan karena kondisi lurus dan menurun serta tidak ada penerangan jalan. Selain itu, jalur tersebut dekat dengan lingkungan perumahan penduduk.
Di jalur sama
Kecelakaan di kawasan Gekbrong beberapa kali terjadi dan tak sedikit memakan korban. Berdasarkan catatan Kompas, masih di jalur yang sama, kecelakaan yang melibatkan truk, angkutan kota, empat sepeda motor, dan pejalan kaki terjadi pada tahun 2016. Akibatnya, 10 orang tewas dalam kejadian tersebut. Penyebab kecelakaan diduga pengemudi hilang kendali akibat rem kendaraan blong.
Pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung Sony Sulaksono Wibowo menilai, kecelakaan yang melibatkan truk umumnya karena kondisi truk sendiri yang kelebihan muatan (overload). Kondisi tersebut membuat pengemudi kesulitan mengontrol kendaraan saat terjadi kecelakaan.
Hal tersebut diperparah apabila pada jalur itu dipadati rumah-rumah, maka kecelakaan yang menabrak rumah penduduk menjadi sering. Selain itu, sistem penerangan dan perambuan sepanjang jalur tersebut dinilainya tidak banyak.
Sony menambahkan, dalam teori keselamatan jalan, rumah harus berada sejauh jarak tertentu dari sisi jalan. Jarak minimalnya tergantung desain kecepatan jalan dan komposisi lalu lintas.
”Mengacu dari beberapa riset yang dikembangkan oleh peneliti, jarak minimum rumah dari sisi jalan setidaknya sekitar 6 meter. Aturan tentang jarak keselamatan ini telah diterapkan oleh sejumlah negara, tapi Indonesia belum menerapkannya,” kata Sony.
Sony pun merekomendasikan pemasangan pagar pengaman jalan (guardrail) pada jalur tersebut di depan rumah penduduk untuk meminimalkan frekuensi terjadinya kendaraan yang menabrak rumah.