Penularan Terus Meningkat, Sumut Belum Mengajukan PSBB
Sumatera Utara belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar meskipun kasus Covid-19 terus bertambah. Sumut memilih meningkatkan disiplin pembatasan sosial. Jumlah kasus positif di Sumut mencapai 103 orang.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Sumatera Utara belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar meskipun kasus Covid-19 terus bertambah di wilayah itu. Sumut memilih meningkatkan disiplin pembatasan sosial yang sudah diterapkan. Hingga Kamis (16/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut mencapai 103 orang, 10 di antaranya meninggal. Pasien dalam pengawasan mencapai 139 orang.
Kota Medan masih menjadi daerah dengan penderita Covid-19 tertinggi di Sumut. Humas Pemprov Sumut melaporkan, hingga Kamis pukul 17.00, di Kota Medan terdapat 68 orang positif Covid-19, jumlah pasien dalam pemantauan 62 orang. Sejauh ini ada 7 orang yang meninggal karena Covid-19 dan 7 orang yang sembuh dari Covid-19.
”Masyarakat kami minta lebih disiplin melakukan pembatasan sosial dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak, dan menghindari keramaian. Kami juga akan membuat toko tani online agar masyarakat bisa berbelanja dari rumah,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Pantauan Kompas, suasana di Kota Medan sudah mulai ramai kembali. Warung, kedai kopi, dan rumah makan di pinggir jalan yang sudah sempat tutup kini mulai beroperasi kembali. Arus lalu lintas pun mulai padat di sejumlah ruas jalan, tetapi tidak sepadat saat hari normal.
Satuan polisi pamong praja pun masih terus berpatroli membubarkan keramaian di kedai kopi atau warung. Mereka juga mengangkut meja dan kursi dari kedai kopi yang sudah diperingatkan sebelumnya. Mereka meminta agar pedagang hanya melayani pembeli yang membawa pesanannya pulang ke rumah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, hingga kini Sumut belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Kabupaten dan kota di Sumut juga belum ada yang mengajukan PSBB. ”Namun, pembatasan sosial tetap harus dilakukan secara ketat meskipun bukan PSBB,” kata Aris.
Pembatasan sosial tetap harus dilakukan secara ketat meskipun bukan PSBB.
Aris mengatakan, bentuk pembatasan sosial yang dilakukan adalah dengan meliburkan sekolah, bekerja dari rumah, penutupan pusat perbelanjaan, larangan pesta yang menghadirkan banyak orang, dan larangan berkumpul di keramaian. ”Seberapa banyak pun rumah sakit yang kita sediakan tidak ada gunanya kalau kita tidak disiplin menerapkan pembatasan sosial,” katanya.
Aris mengatakan, pemerintah juga akan segera mengoperasikan dua laboratorium untuk uji polymerase chain reaction (PCR) di Sumut, yakni di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik dan RS Universitas Sumatera Utara. Pengoperasian laboratorium itu bagian dari program pemerintah pusat yang akan melakukan 10.000 uji PCR untuk Covid-19 setiap hari.
Pandemi Covid-19 telah berdampak pada produk pertanian di Kabupaten Karo yang selama ini memasok kebutuhan di Kota Medan. Kepala Dinas Pertanian Pemkab Karo Matehsa Purba mengatakan, pertanian di Kabupaten Karo sangat terdampak pandemi Covid-19. Harga sayur dan buah kini anjlok sehingga banyak yang menumpuk di gudang, bahkan tidak dipanen. ”Harga cabai merah di tingkat petani turun hingga Rp 7.000 per kilogram. Untuk biaya panen saja tidak cukup,” kata Matehsa.
Matehsa mengatakan, selain menjadi pemasok utama sayur dan buah ke Kota Medan dan sekitarnya, Karo juga memasok ke Pekanbaru, Batam, Jakarta, dan Singapura. ”Saat ini, permintaan dari daerah tersebut menurun drastis,” kata Matehsa.
Matehsa mengatakan, petani akan menjadi salah satu kelompok masyarakat yang akan mendapat bantuan sosial dan jaring pengaman sosial di Karo. Hal itu agar daya beli petani bisa tetap dijaga.
Adapun Toko Tani yang diresmikan Edy Rahmayadi ada di UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut. Toko Tani itu menjual hasil produk pangan rumah tangga dengan harga lebih murah dari harga pasar dan melayani penjualan daring mulai 24 April mendatang. Dengan demikian, warga bisa berbelanja bahan pangan dari rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. (*)