Pembatalan Kereta Ditambah, Warga Kembalikan Tiket
PT KAI Daerah Operasional 9 Jember kembali membatalkan lima perjalanan kereta api mulai 15 April. Ini merupakan pembatalan perjalanan KA tahap kedua.
Oleh
Angger Putranto
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — PT Kereta Api Daerah Operasional 9 Jember kembali membatalkan lima perjalanan kereta api mulai 15 April. Ini merupakan pembatalan perjalanan KA tahap kedua setelah empat perjalanan kereta api dibatalkan sejak 1 April.
Kebijakan ini diambil seiring pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terus menurunnya jumlah penumpang pada seluruh kereta api. Sejumlah warga yang semula sudah membeli tiket juga berbondong-bondong membatalkan keberangkatannya.
”Dari 12 perjalanan KA yang dioperasikan PT Kereta Api Daerah Operasional 9 (PT KAI Daop 9) Jember, ada sembilan perjalanan KA yang dibatalkan operasinya,” kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah ketika dihubungi dari Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/4/2020).
Adapun tiga perjalanan KA yang masih tetap beroperasi adalah KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon pergi pulang (PP), KA Probowangi relasi Ketapang, Banyuwangi-Surabaya Gubeng PP, serta KA Wijayakusuma relasi Ketapang Banyuwangi-Cilacap PP
Pada tahap pertama, perjalanan yang dibatalkan ialah KA Mutiara Timur Siang relasi Ketapang-Surabaya Gubeng yang berangkat pukul 09.00, KA Logawa relasi Jember-Purwokerto yang berangkat pukul 05.45, KA Pandanwangi relasi Ketapang-Jember yang berangkat pukul 09.30, dan KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang yang berangkat pukul 14.00.
Sementara pada tahap kedua, kereta yang dibatalkan ialah KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan, KA Pandan Wangi Jember-Ketapang, KA Pandan Wangi Ketapang Jember, KA Tawang Alun Ketapang-Malang Kota Lama, dan KA Mutiara Timur Malam relasi Ketapang-Surabaya Pasar Turi.
Agus menegaskan, meskipun terdapat pembatalan sembilan perjalanan, PT KAI Daop 9 Jember tetap memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta. PT KAI akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 bagi penumpang dan petugas.
”Kami terus menerapkan screening dan pengukuran suhu tubuh penumpang yang akan naik kereta. Kami juga telah menyediakan wastafel dan hand sanitizer di stasiun, penyemprotan disinfektan di stasiun dan pada kereta, serta penerapan physical distancing, baik itu di stasiun maupun di atas KA, dalam bentuk pembatasan kapasitas tempat duduk yang dijual 50 persen,” ujarnya.
PT KAI juga mewajibkan penumpang selalu mengenakan masker ketika berada di stasiun dan di atas kereta. Petugas bahkan tak segan melarang penumpang tanpa masker naik ke kereta.
Sementara itu, bagi penumpang yang sudah melakukan pemesanan tiket pada kereta yang dibatalkan, PT KAI akan mengembalikan uang tiket secara penuh. Pembatalan tiket dengan pengembalian 100 persen tersebut juga berlaku bagi calon penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan pada masa tanggap darurat Covid-19, yaitu 23 Maret–4 Juni 2020.
Salah satu warga yang membatalkan tiket ialah Dyah Nita (29), warga Kalipuro, Banyuwangi. Ia membatalkan tiket untuk perjalanan yang akan dilakukan pada masa mudik Lebaran, Mei 2020.
”Total ada 11 tiket yang saya batalkan hari ini. Itu tiket perjalanan mudik Lebaran dari Banyuwangi-Surabaya-Yogyakarta untuk saya, suami, anak, dan ibu mertua, juga termasuk tiket orangtua saya dari Banyuwangi ke Malang,” ungkapnya.
Nita mengaku berat hati membatalkan perjalanan Lebaran tahun ini. Sudah tiga tahun ia dan keluarganya tidak mudik ke Yogyakarta. Pada 2018 dan 2019, ia tidak mudik karena hamil dan anak masih bayi.
”Tahun ini kami sudah punya niatan kuat untuk mudik. Namun, saat semua persiapan sudah sangat matang, apa daya korona menyerang. Seluruh keluarga besar tampaknya juga memaklumi hal ini,” kata Nita. Dari hasil pembatalan tiket tersebut, Nita mendapat pengembalian uang Rp 1,4 juta. Namun, uang tersebut baru bisa dicairkan 15 hari sejak tiket dibatalkan.
Nita mengaku bersyukur uangnya dikembalikan utuh. Pasalnya Nita yang sehari-hari bekerja di sebuah hotel berbintang di Banyuwangi tersebut terkena kebijakan unpaid leave (cuti di luar tanggungan) dari kantornya. Uang hasil pembatalan tiket tersebut, menurut dia, sedikit meringankan beban saat ia tidak mendapat uang service bulanan dan gajinya dipotong.