logo Kompas.id
NusantaraTidak Ada Perubahan Penanganan...
Iklan

Tidak Ada Perubahan Penanganan Covid-19 di DIY

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tidak mengubah penanganan Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo menetapkan wabah itu sebagai bencana nasional.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YnGPcr4rux-vYRAwbc8m_rJo0_c=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F086270b2-2587-4c52-9f71-5a701d6cc109_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan Covid-19, di Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tidak mengubah penanganan Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo menetapkan wabah itu sebagai bencana nasional. Upaya pencegahan penyebaran virus dengan menerapkan pembatasan sosial dalam berbagai skema sudah dilakukan lewat mekanisme tanggap darurat yang telah ditetapkan sejak 20 Maret 2020.

”Tidak ada masalah. Tidak akan ada perubahan penanganan karena sebenarnya relatif sama,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Selasa (14/4/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000