Pemeriksaan ketat dilakukan di sejumlah perbatasan antardaerah guna menekan potensi penularan Covid-19 melalui transmisi lokal. Warga yang masih beraktivitas diminta menjaga pembatasan jarak fisik
SURABAYA, KOMPAS — Pemeriksaan ketat dilakukan di sejumlah perbatasan antardaerah guna menekan potensi penularan Covid-19 melalui transmisi lokal. Warga yang masih beraktivitas diminta menjaga pembatasan jarak fisik dan selalu mengenakan masker.
Di Surabaya, Jawa Timur, pemeriksaan ketat dilakukan di jalan raya, terminal, bandara, stasiun, dan pelabuhan. Pemeriksaan di jalan perbatasan Surabaya-Sidoarjo, misalnya, subuh tubuh pengendara diperiksa dan kendaraannya disemprot disinfektan. Identitas warga diperiksa juga apa keperluannya melintasi jalan itu.
Di akses Jembatan Suramadu sisi Surabaya, selain menjalani pemeriksaan suhu, seluruh penumpang kendaraan wajib turun dan masuk bilik sterilisasi. Pemeriksaan ini dilakukan setiap hari selama 24 jam oleh petugas yang berjaga secara bergantian.
”Pemeriksaan menjadi sangat penting untuk mengurangi transmisi lokal,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Senin (13/4/2020).
Hingga Senin petang, di Surabaya tercatat ada 180 pasien positif Covid-19. Jika dibandingkan sehari sebelumnya, jumlah itu bertambah 83 orang dalam sehari. Pasien positif baru ini berasal dari warga luar daerah dan luar negeri yang datang ke Surabaya serta jemaah di tempat ibadah.
Selain memperketat pemeriksaan, Risma meminta seluruh warga menaati imbauan pembatasan fisik. Warga diminta tidak berkumpul karena berpotensi menjadi transmisi lokal. Dalam setiap aktivitas, warga diingatkan untuk selalu mengenakan masker. Ribuan masker kain dibagikan gratis di pasar, terminal, dan perkampungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, setiap sopir angkutan umum wajib mengenakan masker saat membawa penumpang. Pemeriksaan terhadap sopir dilakukan di 14 terminal di Surabaya. Seluruh penumpang juga harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebagai langkah deteksi awal gejala Covid-19.
”Terkadang ada sopir yang tidak mengenakan masker meskipun sudah dibagikan gratis. Ini memang membutuhkan kesadaran dan kami akan terus memastikan sopir mematuhi protokol,” ujarnya.
Mobil didata
Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mengawasi kendaraan dari luar kota yang memasuki daerah tersebut. Pos pengawasan didirikan di jalur masuk di perbatasan. Saat ini, baru terdapat satu pos pengawasan yang dibangun.
Pos itu berlokasi di Jalan Magelang, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY, berbatasan langsung dengan Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Jalan itu merupakan salah satu pintu masuk jalur darat yang berada di sisi utara daerah tersebut. Pos mulai beroperasi sejak Sabtu (11/4/2020). Operasi hanya berdurasi sekitar tiga jam, yakni pukul 09.00-12.00.
Kendaraan yang masuk dari luar dicatat nomor polisi dan didata untuk memudahkan pelacakan terkait Covid-19 di kemudian hari. ”Dalam seminggu ini, kami masih melakukan sosialisasi secara persuasif. Itu lebih mengingatkan dan memberikan imbauan. Kami masih berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk membuat pos pengawasan di titik lain,” kata Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto, Senin.
Dua pos pengawasan lain akan didirikan di Kecamatan Prambanan, Sleman, yang berbatasan dengan Klaten, Jateng, serta di Kecamatan Temon, Kulon Progo, perbatasan Purworejo, Jateng.