Kapal Pelni dan Feri di NTT Hanya Boleh Angkut Logistik
Semua jenis kapal Pelni dan feri dengan penumpang dilarang masuk wilayah Nusa Tenggara Timur selama sepekan ke depan. Pemprov NTT hanya mengizinkan kapal yang memuat barang-barang kebutuhan masyarakat.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Seluruh kapal Pelni dan feri yang melayari perairan Nusa Tenggara Timur tidak diperbolehkan membawa penumpang selama satu pekan. Kapal-kapal itu hanya boleh memuat logistik kebutuhan hidup warga. Hal ini menjadi salah satu upaya memutus rantai penularan Covid-19 dari luar daerah.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencengahan dan Penanggulangan Covid-19 Marius Ardu Jelamu di Kupang, Selasa (14/4/2020), mengatakan, sebagian kapal milik PT Pelni saat ini diduga terkontaminasi Covid-19. Penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 ini bisa menempel pada badan kapal, terutama di lokasi yang lembab, basah, dan dingin. Jadi, kecurigaan tidak hanya pada penumpang yang naik turun kapal.
Jelamu mengungkapkan, kebijakan itu mengacu pada pengalaman KM Lambelu yang pekan lalu membawa anak buah kapal yang menurut hasil tes cepat diketahui positif Covid-19. ”Kapal itu boleh memasuki perairan NTT jika hanya membawa barang-barang untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Larangan ini juga berlaku bagi dua kapal yang akan bersandar di beberapa dermaga di NTT pada 18 dan 19 April, yakni KM Bukit Siguntang serta KM Umsini. Biasanya, kapal-kapal ini berlayar dari pulau ke pulau di NTT untuk menurunkan dan mengangkut penumpang dari daerah itu, seperti Timor, Alor, Lembata, Flores, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Pulau Sumba.
Semua uang tiket calon penumpang sudah dikembalikan oleh PT Pelni dan PT ASDP selaku operator. Kebijakan serupa juga berlaku bagi kapal-kapal Feri di sejumlah dermaga di NTT. Kapal Feri hanya diizinkan membawa barang untuk kebutuhan masyarakat di daerah itu, tetapi tidak mengangkut penumpang dengan alasan apa pun.
Kapal feri hanya diizinkan membawa barang untuk kebutuhan masyarakat di daerah itu, tetapi tidak mengangkut penumpang dengan alasan apa pun.
Kepala Dinas Perhubungan NTT Isak Nuka mengatakan, telah menyurati PT Pelni dan PT ASDP Kupang untuk menghentikan sementara semua pelayaran dengan penumpang. Surat ini diterbitkan sesuai keputusan bersama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 setempat.
Artinya, mobilitas masyarakat antarpulau di NTT untuk sementara dihentikan. Termasuk di Kabupaten Rote Ndao, Alor, Sabu Raijua, Flores, Sumba, dan Lembata.
Kapal yang mengangkut barang dan jasa tetap beroperasi seperti biasa. Termasuk layanan publik seperti kantor pos, puskesmas, rumah sakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan jasa-jasa angkutan.
Jelamu juga mengingatkan pemkab/pemkot segera melakukan operasi pasar guna membantu masyarakat yang kurang mampu. Saat ini, harga sejumlah bahan pokok mulai naik dampak Covid-19.
Pemkab/pemkot diminta segera melakukan operasi pasar guna membantu masyarakat yang kurang mampu. Saat ini, harga sejumlah bahan pokok mulai naik dampak Covid-19.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning mengatakan, menghindari penyebaran Covid-19, warga setempat telah menolak kedatangan orang dari daerah terpapar Covid-19 atau orang dalam pemantauan. Pemkab Rote Ndao telah mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi belum mendapat persetujuan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan berpendapat, mengacu kasus Covid-19 di Rote Ndao, wilayah ini belum layak memberlakukan PSBB. Adapun pengajuan PSBB dilakukan Pemkab Rote Ndao setelah dua ODP dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil tes cepat belum lama ini.
Sementara itu, di Kabupaten Malaka, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 setempat melakukan penjagaan ketat di Desa Lamea, Kecamatan Wewiku. Desa Lamea merupakan perbatasan antara Malaka dan Timor Tengah Selatan.
Anggota DPRD Malaka, Marius Boko, mengatakan, penjagaan dibagi dalam tiga giliran waktu untuk menjaga orang masuk-keluar Malaka selama 24 jam. Setiap penumpang, barang, dan kendaraan dari luar Malaka disemprot dengan cairan disinfektan. Suhu tubuh setiap orang juga diperiksa.
”Saat ini setiap kabupaten/kota berjuang menjaga warganya dari penyebaran Covid-19. Jika ada kabupaten/kota yang tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19, bakal mengalami musibah besar. Lebih baik kami tegas untuk mencegah dibanding membiarkan, kemudian Covid-19 merajalela di tengah masyarakat,” katanya.
Di Kabupaten Lembata, sekitar 35 warga Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, memblokade jalan masuk puskesmas setempat setelah bangunan itu dijadikan pusat karantina ODP dari daerah terpapar Covid-19. Mereka khawatir Covid-19 akan menjangkiti warga setempat.
Ketua RT 008 Desa Pada Karolus Laga meminta Pemkab Lembata tidak secara sepihak mengarantina ODP di puskesmas itu. Pemkab perlu melakukan sosialisasi kepada warga setempat, sebelum membawa ODP masuk ke puskesmas itu.
Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday mengatakan, penempatan ODP di puskesmas itu hasil kesepakatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Lembata. Gugus Tugas telah melakukan kajian dan analisis mengenai tempat itu sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
”Karantina itu sesuai protokol Covid-19. Lokasi itu berjarak sekitar 2 kilometer dari permukiman warga, tidak mungkin warga terinveksi Covid-19. Untuk itu, sementara waktu puskesmas tidak dibuka untuk pasien umum. Pasien umum diarahkan berobat ke Puskesmas Lewoleba II,” jelas Langoday.