logo Kompas.id
NusantaraDana Desa Adat di Bali...
Iklan

Dana Desa Adat di Bali Dimanfaatkan untuk Penanganan Dampak Pandemi

Pemperintah Provinsi Bali mengarahkan pemanfaatan dana desa dan dana desa adat untuk membantu penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di masyarakat. Provinsi Bali juga meminta tambahan penerima manfaat BNPT dan PKH.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TEGCGEQkjFTlmSjSJHla_CJAGEk=/1024x598/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200414coka-sumbangan-polda-bali_1586871113.jpg
ISTIMEWA/POLDA BALI

Kepolisian Daerah Bali bersama Kodam IX/Udayana, Selasa (14/4/2020), mendistribusikan makanan berupa nasi bungkus kepada masyarakat yang membutuhkan di kawasan Kota Denpasar, Bali. Kegiatan itu menjadi bentuk kepedulian Polri dan TNI di Bali dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat.

DENPASAR, KOMPAS — Selain anggaran pendapatan dan belanja daerah, penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali juga memanfaatkan dana desa serta dana desa adat. Dana desa adat sebesar Rp 300 juta per daerah dinilai dapat dioptimalkan sebagai bagian jaring pengaman sosial.

Sejauh ini, Pemprov Bali sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 150 miliar dari relokasi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 untuk penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 akibat virus korona baru. Pemprov Bali juga mengarahkan agar sebagian dana desa dan dana desa adat yang disalurkan ke setiap desa dan desa adat di Bali digunakan untuk penanganan dampak sosial ekonomi di masyarakat.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000