Dana Desa Adat di Bali Dimanfaatkan untuk Penanganan Dampak Pandemi
Pemperintah Provinsi Bali mengarahkan pemanfaatan dana desa dan dana desa adat untuk membantu penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di masyarakat. Provinsi Bali juga meminta tambahan penerima manfaat BNPT dan PKH.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Selain anggaran pendapatan dan belanja daerah, penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali juga memanfaatkan dana desa serta dana desa adat. Dana desa adat sebesar Rp 300 juta per daerah dinilai dapat dioptimalkan sebagai bagian jaring pengaman sosial.
Sejauh ini, Pemprov Bali sudah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 150 miliar dari relokasi APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 untuk penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 akibat virus korona baru. Pemprov Bali juga mengarahkan agar sebagian dana desa dan dana desa adat yang disalurkan ke setiap desa dan desa adat di Bali digunakan untuk penanganan dampak sosial ekonomi di masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2020) petang. Indra mengatakan, Pemprov Bali mengikuti arahan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Indra menambahkan, Pemprov Bali sedang menyiapkan data tentang dampak pandemi penyakit Covid-19 di Bali. ”Memang, Bali berbeda dengan daerah lain yang sudah mengumumkan angkanya (anggaran),” kata Indra.
Indra menambahkan, Bali juga mengikuti skema jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Indra menyatakan, Gubernur Bali juga sudah bersurat kepada Kementerian Sosial agar alokasi penerima manfaat PKH dan BPNT di Bali ditambah kuotanya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Senin (13/4), Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan dana desa dan dana desa adat dapat digunakan untuk menjangkau masyarakat yang terkena dampak pandemi penyakit Covid-19. Ini terutama bagi warga yang belum terjangkau program jaring pengaman sosial pemerintah pusat.
Dana desa dan dana desa adat dapat digunakan menjangkau masyarakat terdampak pandemi penyakit Covid-19. Ini terutama bagi warga yang belum terjangkau program jaring pengaman sosial pemerintah pusat.
Sebagai gambaran, jumlah desa adat di Bali sebanyak 1.493 desa adat dan setiap desa adat itu mendapatkan anggaran Rp 300 juta bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra membenarkan permohonan penambahan alokasi penerima BPNT dari Pemprov Bali ke Kementerian Sosial. Semula, Bali memperoleh alokasi 127.217 penerima BPNT. Adapun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Bali, menurut Mahendra, mencapai 86.564 KPM.
Sementara itu, terkait perkembangan situasi penyakit Covid-19 di Bali, hingga Selasa, Indra menyampaikan terjadi penambahan kasus positif sebanyak enam kasus baru sehingga secara akumulatif, tercatat 92 kasus positif di Bali. Selain itu, terdapat pula satu kasus positif Covid-19 yang saat ini sudah sembuh sehingga total jumlah yang sembuh dari Covid-19 menjadi 21 orang.
Indra juga menekankan pentingnya kedisiplinan dari setiap warga dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia menyebutkan, satu orang yang sembuh itu semula adalah orang dinyatakan positif, tetapi tidak menunjukkan gejala sakit.
”Yang bersangkutan sembuh tanpa harus dirawat di rumah sakit. Dia disiplin dalam melaksanakan karantina mandiri di rumah, menjaga kesehatannya, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Indra.
Terjadi penambahan kasus positif sebanyak enam kasus baru sehingga secara akumulatif, tercatat 92 kasus positif di Bali.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Bali bersama Kodam IX/Udayana mendistribusikan makanan berupa nasi bungkus kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam siaran pers yang diterima Kompas, Selasa, sebanyak 1.000 bungkus nasi dibagikan kepada masyarakat dari kalangan petugas parkir, sopir angkutan umum, pengemudi ojek, dan warga lain yang membutuhkan. Kegiatan itu melibatkan sekitar 80 personel Polda Bali dan TNI Kodam IX/Udayana.
Selain pembagian 1.000 nasi bungkus, Polda Bali juga kembali mendistribusikan bahan kebutuhan pokok, berupa beras dan minyak goreng, Selasa. Sebanyak 6 ton beras dan 7.266 liter minyak goreng dikemas menjadi paket bahan kebutuhan pokok lalu disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan melalui jajaran kepolisian resor di Bali.
Terkait kegiatan itu, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose menyebutkan pembagian bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat di Bali itu sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.