logo Kompas.id
NusantaraBanjarmasin Perpanjang Masa...
Iklan

Banjarmasin Perpanjang Masa Belajar Siswa dari Rumah

Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang masa belajar siswa dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini merupakan kebijakan perpanjangan kedua selama masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalsel.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CpH7gRgPVf9CsfTJPkLPMWB4G8Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fbe9e01e2-3604-4784-8a05-c67ac832205b_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Seorang siswa MTs Negeri 1 Banjarmasin mencuci tangan setelah mengikuti ujian akhir madrasah (UAM) hari kedua di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (24/3/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang masa belajar siswa dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus korona baru (SARS-Cov-2). Ini merupakan kebijakan perpanjangan kedua selama masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Melalui Surat Edaran Nomor 800/1505-Sekr/Dipendik/2020 pada 13 April 2020, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memperpanjang masa belajar siswa dari rumah untuk sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai dengan sekolah menengah pertama (SMP) selama sembilan hari, 15-23 April.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000