Tiga Pasien Meninggal dalam Sehari di Sidoarjo, Desa Gunakan APBDes Tangkal Korona
Tiga pasien Covid-19 meninggal dalam sehari di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Upaya memutus rantai sebaran covid terus dilakukan hingga tingkat desa dengan menggunakan dana desa.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Tiga pasien terkait Covid-19 meninggal dalam sehari di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satu di antaranya dinyatakan terkonfirmasi positif, sedangkan dua orang lagi berstatus pasien dalam pengawasan. Upaya memutus rantai penyebaran virus korona terus digalakkan hingga ke tingkat desa dengan menggunakan dana desa.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di wilayahnya 39 orang, lima di antaranya meninggal. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 106 orang, enam di antaranya meninggal.
Setiap hari terjadi peningkatan jumlah PDP dan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Upaya memutus rantai penyebaran virus terus ditingkatkan untuk mencegah semakin bertambahnya jumlah warga yang terpapar.
Bahkan upaya itu sudah dilakukan sampai ke lini masyarakat paling bawah dengan membentuk gugus tugas di tingkat desa. Di sebagian desa sudah terbentuk, sebagian lagi masih proses.
Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno mengatakan, ada 322 desa di wilayahnya yang tersebar di 18 kecamatan. Saat ini pihaknya masih mendata jumlah desa yang berhasil membentuk gugus tugas dan yang masih proses.
”Laporannya masih dihimpun. Dalam waktu dekat sudah bisa disampaikan,” ujar Probo, Senin (13/4/2020).
Dasar pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat desa adalah Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Surat Edaran Gubernur Jatim, dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo. Selain itu, untuk anggaran pembentukan gugus tugas ini, pemerintah desa bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggeser alokasi anggaran tertentu dan mengalihkannya untuk penanganan Covid-19. Penanganan ini harus dilakukan secara komprehensif mulai upaya sosialisasi, pencegahan, hingga penanganan apabila ada warga yang terjangkit Covid-19.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Polisi Sumardji mengatakan, salah satu gugus tugas tingkat desa yang sudah terbentuk adalah di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru. Masyarakat sudah membentuk struktur organisasi gugus tugas dan para pihak ini sudah mulai menjalankan tugas masing-masing.
”Desa juga sudah menyiapkan posko tempat masyarakat bisa melapor apabila ada hal-hal yang terkait Covid-19. Misalnya warga yang baru mudik,” kata Sumardji.
Desa lain yang sudah membentuk sukarelawan melawan Covid-19 adalah Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo. Zakki Husaini, warga RT 021 RW 005 mengatakan, pemerintah desa sudah menyiapkan ruang isolasi di salah satu ruangan di kantor desa.
Ruang isolasi ini mampu menampung satu orang. Ruang ini akan dipakai apabila ada warga yang harus diisolasi misalnya baru mudik dari luar kota. Pemudik bisa isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan tetangga dan perangkat desa. Namun, apabila di rumah tidak tersedia ruang yang memungkinkan untuk isolasi mandiri karena kamar yang terbatas atau kondisi rumah yang terlalu berdekatan dengan tetangga, bisa ditampung di ruang isolasi desa.
Desa Bakung Temenggungan merupakan salah satu desa yang menerapkan pembatasan sosial dan pembatasan fisik. Desa ini juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan, memasang bilik sterilisasi di tempat umum seperti kantor desa dan masjid.