Meski Tak Ada Warganya yang Positif, Kota Tegal Tetap Berharap PSBB Disetujui
Kendati sudah tidak ada pasien positif Covid-19 di Kota Tegal, Jateng, usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetap dilakukan. Pemerintah Kota Tegal berharap, PSBB bisa diterapkan di wilayah itu.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Setelah diisolasi sekitar sebulan, satu pasien positif asal Kota Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan negatif Covid-19. Kendati sudah tidak ada warganya yang positif Covid-19, Pemerintah Kota Tegal tetap berharap, usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar diterima Menteri Kesehatan.
Agus Salim Nawawi (34), warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal dinyatakan negatif Covid-19 atau sembuh setelah menjalani rangkaian pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Pertengahan bulan lalu, tenaga kerja Indonesia yang sehari-hari bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, ini mengeluhkan demam, sesak napas, dan diare dalam perjalanan menuju Indonesia.
Setelah tiba di Stasiun Tegal, Agus langsung menuju RSUD Kardinah tanpa melakukan kontak erat dengan keluarganya di Kota Tegal. Ia pun dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (25/3/2020), setelah dua kali menjalani pemeriksaan usap. Pasien positif Covid-19 pertama di Kota Tegal tersebut diizinkan pulang setelah dua kali menjalani pemeriksaan usap yang menyatakan dirinya negatif Covid-19.
”Alhamdulillah, saya sudah negatif dan dinyatakan sembuh (dari Covid-19). Sekarang saya sudah di rumah, bertemu (dengan) anak dan istri,” kata Agus dalam video yang dikirimkannya, Senin (13/4/2020).
Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik tersebut, Agus juga menyampaikan pesan motivasi kepada pasien Covid-19 yang saat ini sedang dirawat. Agus berpesan, pasien Covid-19 tidak boleh menyerah dan harus tetap bersemangat untuk sembuh.
Kendati diizinkan pulang, Agus masih harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya. Selama dua pekan tersebut kondisi kesehatan Agus masih akan terus dipantau oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tegal.
Secara terpisah, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan rasa syukurnya karena satu pasien positif asal Kota Tegal sembuh. Dedy meminta masyarakat Kota Tegal, khususnya di Kelurahan Slerok, mau menerima kembali Agus dan tidak memberikan stigma negatif padanya.
Meski sudah tidak ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19, Dedy belum berencana menurunkan status Kota Tegal dari zona merah menjadi zona kuning.
”Dari Kota Tegal memang sudah tidak ada pasien positif Covid-19, tetapi dari daerah-daerah sebelah masih ada pasien positif yang dirawat di Kota Tegal. Jadi, status zona merahnya tidak akan kami turunkan,” ucap Dedy.
Dedy menambahkan, pihaknya masih menunggu respons dari Menteri Kesehatan (Menkes) terkait usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal. Sebelumnya, usulan Pemerintah Kota Tegal dikembalikan oleh Menkes karena persyaratannya belum lengkap.
Menkes meminta, Pemerintah Kota Tegal melampirkan data perkembangan kasus Covid-19 dan besaran kasus yang transmisi lokal. Selain itu mereka juga diminta memastikan kembali pengalokasian anggaran penanggulangan Covid-19.
Pemkot Tegal masih menunggu respons dari Menteri Kesehatan (Menkes) terkait usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal.
Setelah diperbaiki, Jumat (3/4/2020), Pemerintah Kota Tegal kembali mengusulkan penerapan PSBB kepada Menkes. Hingga Senin malam, mereka masih menunggu jawaban dari Menkes.
”Saya sangat berharap usulan kami untuk menerapkan PSBB disetujui Menkes,” imbuh Dedy.
Tidak mengajukan
Sementara itu, di Kabupaten Tegal, ada lima pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Satu dari empat pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal, pekan lalu. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tegal menyatakan tidak akan mengajukan usulan penerapan PSBB di Kabupaten Tegal.
”Saya tidak akan (mengusulkan penerapan) PSBB. Upaya yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi pembatasan sosial, sosialisasi penggunaan masker, dan mengimbau masyarakat untuk mencuci tangan,” kata Bupati Tegal Umi Azizah.
Berdasarkan pantauan Kompas, masyarakat di sejumlah lokasi di Kabupaten Tegal, seperti Pasar Pepedan, Ruko Slawi, dan Slawi Wetan, masih berkerumun. Sebagian besar dari mereka juga tidak mengenakan masker.
Sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker sudah dilakukan sejak pekan lalu. Pemerintah Kabupaten Tegal juga memasang masker pada patung-patung yang ada di sejumlah daerah sebagai bentuk sosialisasi kewajiban penggunaan masker saat berada di luar rumah.
Umi menambahkan, pekan ini, gerakan wajib menggunakan masker akan disosialisasikan lebih gencar. Polisi dan TNI akan dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.