Kasus Covid-19 di Karawang Meningkat, Pemda Bakal Usulkan PSBB
Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus bertambah. Pemerintah daerah pun berencana mengusulkan pembatasan sosial berskala besar dalam waktu dekat.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus bertambah. Pemerintah daerah pun berencana mengusulkan pembatasan sosial berskala besar dalam waktu dekat.
Dalam sepekan terakhir, peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 12 orang. Pada Senin (6/4/2020), tercatat ada 33 orang positif Covid-19. Kini, jumlahnya menjadi 45 orang. Sebanyak 39 pasien juga masih dalam pengawasan (PDP). Semuanya dirawat di tiga rumah sakit rujukan di Karawang, yakni RSUD Karawang, RS Paru Karawang, dan RS Hermina. Adapun dua orang tercatat meninggal.
Saat ini, ada 1.194 orang yang terus dipantau. Tingginya orang dalam pemantauan dipicu hasil pelacakan warga yang bersinggungan langsung dengan pasien positif Covid-19 dan para perantau yang pulang dari zona merah.
Dalam keterangan tertulisnya, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, untuk menekan angka penyebaran wabah pandemi Covid-19, pihaknya akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan. Sejumlah kasus positif Covid-19 yang terjadi di Karawang dari beberapa kluster.
”Kami akan mengusulkan PSBB pada pemerintah pusat. Karawang dekat dengan Bekasi. Beberapa kasus di Karawang berasal dari kluster Jakarta dan Bekasi,” ujarnya.
Dari 45 kasus, sebanyak 25 orang yang terpapar adalah kluster Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Barat (Musda Hipmi Jabar) di Hotel Swiss Bell-Inn Karawang, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Sisanya merupakan kluster dari luar daerah yang masih terus dilakukan pelacakan.
Cellica bersama sejumlah pejabat dinas di Karawang juga terjangkit Covid-19 dari acara tersebut. Ia adalah kepala daerah ketiga di Jawa Barat yang positif Covid-19.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dinyatakan positif Covid-19. Cellica dan Yana ikut dalam acara Musda Hipmi Jabar dan duduk pada barisan yang sama di deretan depan menghadap panggung.
Kami akan mengusulkan PSBB pada pemerintah pusat. Karawang dekat dengan Bekasi. Beberapa kasus di Karawang berasal dari kluster Jakarta dan Bekasi
Kebijakan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Dalam salah satu pasalnya disebutkan, PSBB paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. PSBB harus memenuhi kriteria dengan jumlah kasus atau jumlah kematian meningkat dan menyebar secara signifikan.
Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menambahkan, meski belum mengajukan secara resmi, pihaknya telah bergerak aktif. Kebijakan meliburkan sekolah dan tempat umum dan pembatasan kegiatan di tempat umum, sudah dilakukan.
Di lain sisi, fasilitas kesehatan di Karawang masih belum mencukupi. Menurut Acep, saat ini jumlah ventilator di Karawang hanya ada 12 unit. Padahal, jumlah PDP dan positif Covid-19 terus bertambah setiap hari.
”Kami tengah mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat. Setidaknya ada penambahan 40 ventilator, 50.000 alat pelindung diri, dan 5.000 buah alat tes cepat Covid-19. Selanjutnya, penambahan ruang isolasi juga dilakukan dengan mengalihkan ruang perawatan kelas III menjadi ruang isolasi PDP,” ujarnya.