Dukung PSBB di Pekanbaru, Gubernur Riau Terbitkan Pergub
Gubernur Riau sedang menyusun peraturan gubernur untuk mendukung langkah pembatasan sosial berskala besar di Riau. Pada saat ini, wilayah Kota Pekanbaru sudah berada pada zona merah persebaran Covid-19.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·4 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Gubernur Riau Syamsuar menyatakan sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Dukungan itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur yang sedang disusun dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
”Tadi saya melakukan rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota se-Riau. Setelah usulan (PSBB) Pekanbaru disetujui, saya mengajak Bupati Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Wali Kota Dumai untuk mengajukan permohonan PSBB. Paling tidak, enam daerah ini ikut (PSBB) karena daerahnya rentan terhadap Covid-19,” kata Syamsuar dalam pertemuan dengan media di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau di Pekanbaru, Senin (13/4/2020).
Hadir dalam pertemuan, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nasir, Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Nuzelly Husnedi, dan Juru Bicara Posko Covid-19 Riau Indra Yovi.
Sebelumnya, Rabu (8/4/2020), Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengajukan permohonan PSBB kepada Menteri Kesehatan di Jakarta. Permohonan itu disetujui menteri lewat surat No HK.01.07/Menkes/250/2020 tertanggal 12 April.
Dua atau tiga hari ini, perwako dan pergub akan diumumkan.
Menurut Syamsuar, saat ini Wali Kota Pekanbaru sedang menyusun peraturan wali kota (perwako) terkait PSBB di ibu kota Provinsi Riau itu. Sebelum Perwako keluar, Wali Kota melakukan sosialisasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan unsur pimpinan daerah.
”Saya pun sedang menyusun peraturan gubernur untuk mendukung PSBB, tidak hanya untuk Pekanbaru, tetapi untuk seluruh daerah di Riau. Dua atau tiga hari ini, perwako dan pergub akan diumumkan,” kata Syamsuar.
Terkait perkembangan Covid-19, kata Syamsuar, persebaran virus korona baru di Riau tidak lagi berasal dari luar daerah. Beberapa pasien terdeteksi positif akibat terjangkit secara lokal. Kondisi itu langsung mengubah status Kota Pekanbaru dan sejumlah daerah di Riau, menjadi zona merah atau daerah terjangkit Covid-19.
Beberapa pasien terdeteksi positif akibat terjangkit secara lokal.
”Menteri Kesehatan menyetujui Pekanbaru melaksanakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) karena status zona merah itu. Warga Pekanbaru tidak boleh lagi menganggap daerahnya berada di zona hijau dan menganggap tidak ada masalah dengan Covid-19,” kata Syamsuar.
Pada kesempatan sama, Indra Yovi mengatakan, pada saat ini, Kota Pekanbaru menjadi daerah transmisi Covid-19. Artinya, persebaran virus korona baru sudah terjadi secara lokal.
Kondisi itu membawa konsekuensi, seluruh masyarakat Pekanbaru menjadi ODP (orang dalam pemantauan) atau orang yang berisiko. Dengan kondisi zona merah, petugas medis tidak perlu lagi bertanya kepada pasien tentang riwayat perjalanan sebelumnya. Setiap pasien yang mengalami batuk, pilek, dan demam akan dikategorikan sebagai PDP (pasien dengan pengawasan) dan ditangani sesuai protokol Covid-19.
”Petugas medis akan lebih waspada karena sudah zona merah,” kata Indra.
Data Dinas Kesehatan Riau pada Senin menyebutkan, terdapat penambahan empat pasien positif Covid-19 sehingga jumlahnya menjadi 20 dari sebelumnya 16. Pasien ke-17, MEH, merupakan PDP yang meninggal sebelum hasil uji swab keluar.
Beberapa kerabat pasien nomor 17 sudah menjalani pemeriksaan cepat (rapid test), tetapi hasilnya negatif. Untuk lebih memastikan, kerabat ini akan menjalani uji swab.
Pasien nomor 18 adalah AS (30), petugas medis di sebuah rumah sakit di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Ia adalah petugas medis pertama yang terjangkit Covid-19 di Riau.
Pada akhir Maret, AS sempat melakukan perjalanan ke Semarang. Sekembalinya dari Semarang, AS menangani RBT dan JG yang tidak memberitahukan riwayat perjalanannya ke Jakarta. RBT dan JG ditangani sebagai pasien biasa, tanpa prosedur Covid-19. Belakangan, dua orang itu dinyatakan positif.
”Belum jelas apakah AS terjangkit dari Semarang atau dari RBT dan JG,” kata Indra Yovi.
Dinas Kesehatan Pelalawan kemudian melakukan penelusuran kepada beberapa kerabat RBT dan JG. Ternyata, salah seorang kerabatnya, IE (16), dinyatakan positif dan disebutkan sebagai pasien nomor-19.
Hari ini kami sudah melakukan uji coba tes mandiri. Harapannya tidak ada masalah.
Pasien 20 adalah BP (71), warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru. BP baru kembali dari Jakarta pada 27 Maret. Terhadap empat pasien baru ini, Dinas Kesehatan Riau segera melakukan penelusuran terhadap orang yang sempat melakukan kontak dengan bantuan Polda Riau.
”Kami akan melakukan pengujian swab kepada kerabat pasien positif itu,” kata Mimi Yuliani Nasir.
Terkait pemeriksaan swab, tambah Yovi, dalam waktu dekat akan dapat dilakukan di Pekanbaru. Peralatan laboratorium uji swab sudah tiba dan sedang di uji coba. Selama ini uji swab dilakukan di Jakarta.
”Hari ini kami sudah melakukan uji coba tes mandiri. Harapannya tidak ada masalah. Apabila semua berjalan normal, kami akan melakukan tes lebih banyak lagi. Dan pada hari Rabu depan, alat PCR (polymerase chain reaction, untuk uji swab) kedua akan tiba di Pekanbaru,” kata Yovi.