Jabar Tunggu Pemetaan Hasil Tes untuk Daerah Selain Bodebek
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar di lima kabupaten/kota. Usulan untuk daerah lain menunggu pemetaan hasil tes masif Covid-19 yang masih berlangsung.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar di lima kabupaten/kota. Adapun untuk kabupaten/kota lain di Jabar, usulan menunggu pemetaan hasil tes masif Covid-19 yang masih berlangsung.
Kelima daerah itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek), yang merupakan wilayah satelit DKI Jakarta. DKI Jakarta merupakan episentrum wabah Covid-19 dengan jumlah kasus terbesar secara nasional. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta telah disetujui Kementerian Kesehatan selama dua pekan sejak Jumat (10/4). Kebijakan ini bisa diperpanjang apabila dibutuhkan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, permohonan PSBB untuk lima kabupaten/kota Jabar itu akan dikaji Kementerian Kesehatan dan keputusannya diharapkan keluar dalam satu atau dua hari mendatang. ”Hari ini Pemprov Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah di Bodebek. Setelah itu akan diulas oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
Menurut Kamil, kawasan Bodebek harus menjadi satu kluster dengan DKI Jakarta. Sebab, mayoritas kasus Covid-19 secara nasional berada di Jabodetabek. ”Ini mengindikasikan kami ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan 70 persen kasus Covid-19 tersebar di Jabodetabek,” ucapnya.
Kamil mengatakan, wilayah Bodebek sudah siap jika PSBB disetujui. Dari sisi keamanan dan mobilitas, misalnya, polisi sudah melakukan sejumlah simulasi. Mantan Wali Kota Bandung itu optimistis PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19.
Sekretaris Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, usulan PSBB di Bodebek diperlukan karena kelima daerah itu berbatasan dengan DKI Jakarta yang mengusulkan hal serupa. Oleh sebab itu, kebijakan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 harus sejalan.
Kami berharap masyarakat tetap di rumah. Jangan mudik atau piknik.
Mobilitas masyarakat di Jakarta dan Bodebek saling berkaitan. Sebab, banyak warga Bodebek yang bekerja di Ibu Kota. ”Kalau kantornya tutup, otomatis mereka tidak akan ke DKI Jakarta. Kami berharap masyarakat tetap di rumah. Jangan mudik atau piknik,” ujar Daud.
Menurut Daud, PSBB tidak sepenuhnya membatasi seluruh kegiatan masyarakat. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, pelayanan strategis, di antaranya pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, distribusi logistik, bahan bakar minyak dan gas, komunikasi, serta kebutuhan dasar lainnya masih dapat beroperasi.
Daud menuturkan, usulan PSBB masih difokuskan di Bodebek. ”Pemetaan penyebaran Covid-19 masih menunggu RDT (tes diagnostik cepat). Kalau hasilnya sudah lengkap, kami akan mengkaji untuk di daerah lain,” ujarnya.
Pemprov Jabar telah membagikan 63.120 alat RDT ke 27 kabupaten/kota. Hingga Rabu sore, 22.119 hasil tes sudah dilaporkan. Sebanyak 826 kasus atau 3,7 persen positif terinfeksi Covid-19.
Daud mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk mempercepat pengumpulan hasil tes itu. Hal ini penting untuk mengetahui peta persebaran Covid-19 dan menjadi pertimbangan kebijakan yang akan diambil untuk mengantisipasinya.
Hingga Rabu pukul 18.13, pasien positif Covid-19 di Jabar berjumlah 366 orang. Sebanyak 17 pasien sembuh dan 35 pasien meninggal. Total pasien dalam proses pengawasan sebanyak 1.265 orang, sedangkan 17.251 orang masih dalam proses pemantauan.
Kamil meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19. ”Semua yang sudah meninggal jauh dari potensi penularan. Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga aman,” ujarnya, di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu.
Kamil menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 akan mati 7 jam setelah pasien meninggal. Pemulasaraan jenazah dilakukan sangat ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.
”Jadi, warga di sekitar pemakaman jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai Covid-19,” ujarnya.