Tiba dari Malaysia, 156 Pekerja Migran Diperiksa Kesehatannya
Sebanyak 156 buruh migran yang bekerja di Malaysia tiba di Bandar Udara Juanda Surabaya, Selasa (7/4/2020) sore. Mereka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung masing-masing.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 156 pekerja migran yang bekerja di Malaysia tiba di Bandar Udara Juanda Surabaya, Selasa (7/4/2020) sore. Para pekerja yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur ini langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung masing-masing.
General Manager Bandar Udara Juanda Surabaya Heru Prasetyo mengatakan, para pekerja migran ini tiba menggunakan pesawat Malaysia Airlines tipe Boeing 738 dengan nomor penerbangan MH 873 pada pukul 14.50. Pesawat kemudian diarahkan parkir di stand A08 dan penumpangnya diarahkan ke Terminal 2.
”Proses kedatangan para buruh migran ini sebenarnya sama dengan para penumpang internasional pada umumnya. Hanya, setibanya di ruang kedatangan penumpang, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Heru Prasetyo.
Pemeriksaan kesehatan ini disiapkan Pemerintah Provinsi Jatim bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya, Otoritas Bandara Wilayah III, Lanudal Juanda, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan para petugas dari KKP Kelas I Surabaya.
Kepala KKP Kelas I Surabaya Budi Hidayat mengatakan, setiap orang yang baru tiba dari luar negeri melalui pintu masuk bandara ataupun pelabuhan wajib mengikuti proses pemeriksaan kesehatan. Di antaranya dengan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat pemindai suhu, baik thermal detector maupun thermal gun.
”Para warga negara Indonesia ini juga diwajibkan mengisi kartu pengawasan kesehatan sesuai data yang sebenarnya. Selain itu, dilakukan tes cepat langsung untuk memastikan kondisi kesehatan mereka,” kata Budi.
Budi menambahkan, pihaknya memeriksa kondisi kesehatan para pekerja migran sesuai protokol kesehatan dan aturan kekarantinaan. Oleh karena itu, dilakukan juga analisis kondisi mereka melalui wawancara dan pengamatan gejala klinis untuk menentukan kategorisasi.
Para pekerja migran ini merupakan orang dengan risiko terjangkit Covid-19. Adapun hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan kategorisasi lebih lanjut, siapa saja yang dianggap sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Budi melanjutkan, pekerja yang sudah diperiksa dan ditemukan indikasi Covid-19 diarahkan untuk melakukan karantina mandiri. ”Sedangkan yang menunjukkan gejala klinis masuk dalam kategori ODP dan PDP sehingga mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan,” ucapnya.
Para pekerja migran yang selesai menjalani pemeriksaan diserahkan kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jatim. Selanjutnya, mereka diantar pulang ke daerah asal dengan pengawalan petugas untuk memastikan benar-benar sampai ke tempat tujuan.
Malaysia merupakan salah satu negara terjangkit virus korona baru penyebab Covid-19. Para pekerja migran ini bisa kembali ke Tanah Air atas fasilitasi dari Pemerintah Indonesia yang memulangkan warganya. Hal itu karena Pemerintah Malaysia saat ini masih dalam kondisi lockdown atau menutup wilayah.
Communication and Legal Section Head Bandara Juanda Yuristo Ardhi Hanggoro mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah penyebaran virus korona baru di area bandara demi kenyamanan para pengguna jasa. Hal yang dilakukan antara lain dengan penyemprotan disinfektan rutin untuk membunuh kuman dan virus serta pemeriksaan suhu tubuh penumpang di pintu kedatangan dan keberangkatan.
”Selain itu, kami juga menerapkan pembatasan sosial dan pembatasan fisik di area ruang tunggu penumpang serta menyediakan sarana cuci tangan agar masyarakat bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Yuristo.