Sekitar 2.000 pekerja migran Indonesia bakal mudik ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hingga menjelang Lebaran 2020. Mereka diminta mengisolasi diri di rumah dua pekan untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Sekitar 2.000 pekerja migran Indonesia bakal mudik ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hingga menjelang Lebaran 2020. Mereka diminta mengisolasi diri di rumah selama dua pekan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu mencatat, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indramayu pada Maret mencapai 850 orang. Arus mudik PMI dipastikan terus bertambah karena sekitar 2.000 orang siap pulang ke Indramayu menjelang Lebaran.
Sebagian besar PMI berasal dari Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Hong Kong. Umumnya, para PMI tersebut mudik karena kontrak kerjanya telah habis. Pemkab Indramayu telah meminta data PMI yang akan pulang kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
”Ini untuk persiapan dilakukan skrining kepada PMI saat masuk ke Indramayu,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Selasa (7/4/2020), di Indramayu. Pemeriksaan kesehatan awal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus korona baru.
Menurut dia, setidaknya 110 PMI termasuk orang dalam pemantauan (ODP) dan 3 PMI menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19. ODP merupakan orang yang mengalami demam sekitar 38 derajat celsius, pilek, batuk, sakit tenggorokan, dan dalam dua pekan terakhir memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan kasus Covid-19. ODP juga bisa merujuk pada orang yang punya riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Adapun PDP merupakan orang dengan infeksi saluran pernapasan akut dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas, serta pneumonia ringan hingga berat. Dalam dua pekan terakhir, mereka memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan kasus Covid-19. PDP juga merujuk pada seseorang yang pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Hingga Senin (6/4/2020) malam, 270 ODP tercatat di Indramayu, meningkat dibandingkan dengan 24 Maret yang berjumlah 86 ODP. Adapun PDP tercatat 12 orang dengan lima di antaranya meninggal dan hasil tes menyatakan negatif Covid-19. Pemkab Indramayu belum melaporkan kasus positif Covid-19.
Deden mengatakan, setiap PMI yang kembali ke kampung halaman diharuskan menjalankan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Jadi, mereka sebisa mungkin tidak keluar rumah. Aparat kecamatan hingga desa diminta mengawasi PMI agar tetap di rumah.
”Imbauan ini terus terang belum baik dilaksanakan oleh masyarakat. Mereka menganggap penyebaran Covid-19 biasa saja. Apalagi, belum ada arahan pemerintah pusat terkait sanksinya. Butuh bantuan seluruh pihak, mulai dari tokoh agama, masyarakat, sukarelawan, hingga organisasi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Indramayu Sukirman mengatakan, pendemi Covid-19 di sejumlah negara berdampak pada penundaan keberangkatan PMI asal Indramayu. Pihaknya telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jabar agar calon PMI Indramayu yang gagal berangkat ke luar negeri menerima bantuan langsung tunai.
”Jumlahnya sekitar 1.600 orang,” ucapnya. Bantuan tersebut diharapkan membantu calon PMI memenuhi kebutuhan hidupnya karena belum bisa berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Indramayu menjadi pemasok PMI terbesar dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Tanah Air.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu Juwarih mengapresiasi rencana Pemkab Indramayu memberikan bantuan kepada calon PMI yang keberangkatannya tertunda akibat pandemic Covid-19. Apalagi, mereka acap kali menjadi tulang punggung keluarga. ”Yang penting bantuannya tepat sasaran,” katanya.