logo Kompas.id
NusantaraWarga Miskin Baru di Jateng...
Iklan

Warga Miskin Baru di Jateng Didata, Termasuk Korban PHK

Pemprov Jateng data warga kategori miskin baru yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19. Sementara itu, Pemkot Semarang menggratiskan rusunawa, retribusi bagi PKL, dan diskon bagi pelanggan PDAM.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OkTwxqRMKDIXOYYG6w9IxuyDasc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200406WEN13_1586148430.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Setelah melaut, mereka memasak bersama untuk sarapan bagi teman nelayan yang seperahu di Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020). Mereka masih terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendata warga yang terdampak wabah Covid-19 dan masuk kategori warga miskin baru. Mereka adalah warga yang akibat pandemi tidak lagi bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Senin (6/4/2020), mengatakan, jaring pengaman sosial untuk warga terdampak Covid-19 terus dikoordinasikan dengan pemerintah kota dan kabupaten. Langkah ini termasuk sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000