Perjalanan ke Luar Daerah Picu Lonjakan Kasus Positif di Kalsel
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau korona baru di Kalsel meningkat dua kali lipat, Minggu (5/4/2020) malam. Penambahan kasus positif itu umumnya dipicu riwayat perjalananan pasien.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau korona baru di Kalimantan Selatan meningkat dua kali lipat, Minggu (5/4/2020) malam. Penambahan kasus positif itu umumnya dipicu riwayat perjalanan ke luar daerah.
Pada Minggu malam, Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel melaporkan ada 1.304 orang dalam pemantauan (ODP), 10 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 16 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dua kasus positif di antaranya berujung kematian.
Dibandingkan hari sebelumnya, ada penambahan delapan kasus positif Covid-19 di Kalsel. ”Lima orang yang terkonfirmasi positif tadi pagi memiliki riwayat perjalanan ke Jawa Barat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Muhammad Muslim yang juga Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel di Banjarbaru, Minggu.
Lima orang tersebut adalah warga Banjarmasin. Semuanya laki-laki dalam rentang usia mulai dari 35 tahun sampai dengan 45 tahun. ”Kelimanya dirawat di RSUD Ulin, Banjarmasin dan dalam kondisi stabil,” ujarnya.
Selain lima orang itu, satu PDP laki-laki berusia 57 tahun yang dirawat di RSUD Dr Moch Ansari Saleh, Banjarmasin, juga dinyatakan positif Covid-19. Dua kasus positif lagi adalah PDP laki-laki berusia 58 tahun yang meninggal pada Kamis (2/4/2020) dan PDP laki-laki berusia 47 tahun yang meninggal pada Sabtu (4/4/2020). Kedua PDP yang meninggal itu sempat menjalani perawatan di RSUD Ulin dan memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
Pada Minggu, pukul 12.55 Wita, seorang PDP laki-laki berusia 60 tahun yang dirawat di RSUD Ulin juga meninggal. Warga Banjarmasin itu memiliki riwayat perjalanan ke Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menjadi PDP kelima yang meninggal di Banjarmasin. Namun, hasil laboratorium pemeriksaan spesimennya belum keluar.
Menurut Muslim, Banjarmasin memang sudah menjadi transmisi lokal dalam penularan penyakit Covid-19. Namun, sejauh ini, baru ditemukan dua kasus positif dari kontak dengan Pasien Ulin 1, kasus positif pertama di Kalsel. Dua kasus positif dari kontak itu juga tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Mereka cukup melakukan isolasi mandiri karena kondisinya stabil.
Karena sebagian kasus positif Covid-19 akibat terpapar dari luar daerah, Pemprov Kalsel memberlakukan pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Kalsel berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0210/KUM/2020 pada 31 Maret 2020.
”Untuk jalur udara, kami membatasi operasional penerbangan dari dan ke Kalsel, dari pukul 06.00 sampai pukul 18.00 Wita,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalsel Wahyuddin yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel.
Untuk jalur laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banjarmasin sudah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan arus keluar masuk orang di wilayah Pelabuhan Banjarmasin. Mulai 1 April 2020, kapal-kapal yang berlayar dari dan menuju Banjarmasin dilarang membawa penumpang.
Selain membatasi akses masuk orang dari luar, Pemprov Kalsel juga meminta semua kabupaten/kota untuk menerapkan pembatasan sosial. ”Untuk sementara, tidak boleh ada kerumunan, harus menjaga jarak, dan berusaha tetap tinggal di rumah,” kata Muslim.