logo Kompas.id
NusantaraLapas Magelang Melebihi...
Iklan

Lapas Magelang Melebihi Kapasitas, 200 Narapidana Jalani Asimilasi

Sebanyak 200 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang dilepas untuk menjalani program asimilasi. Lembaga pemasyarakatan yang sudah melebihi kapasitas rentan jadi tempat penularan Covid-19.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u_A6YNtEUdrmEr1GaTM2TL4fsDQ=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200403egiD-napi_1585910093.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang Bambang Irawan

MAGELANG, KOMPAS — Sebanyak 200 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, Jawa Tengah, dilepas untuk menjalani program asimilasi di rumah. Langkah ini dinilai menjadi yang terbaik untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di dalam penjara.

Pelepasan narapidana yang telah menyelesaikan dua pertiga atau lebih masa tahanannya itu mengikuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Keputusan itu ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (30/3/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000