Dua Pasien di Banyumas Sembuh, Bupati Yakinkan Warga Menerima
Dua pasien dalam pengawasan yang sebelumnya positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan telah sembuh. Bupati Banyumas Achmad Husein meyakinkan warga agar menerima kembali keduanya.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Dua pasien dalam pengawasan yang sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi virus korona jenis baru penyebab Covid-19 dinyatakan sembuh. Bupati Banyumas Achmad Husein meyakinkan warga agar menerima kembali para pasien tersebut.
Kedua pasien laki-laki itu adalah S (58), asal Depok, Jawa Barat, yang tinggal di Kemiri, Kecamatan Sumpiuh, dan AS (17), asal Kracak, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Husein datang menjenguk keduanya di tempat karantina untuk memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa pasien yang hasil uji swab-nya sudah dinyatakan negatif tidak menularkan virus lagi.
Namun, meski sudah dinyatakan negatif, Husein meminta kedua pasien mesti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, serta berperilaku hidup bersih dan sehat selama wabah Covid-19 belum dinyatakan hilang dari Indonesia.
”Ini buktinya saya berani megang-megang, bahkan merangkul Pak S dan Mas AS,” kata Husein dalam siaran pers yang diterima, Kamis sore.
Kunjungan tersebut berlangsung santai. Bupati makan kue bersama kedua pasien. Bahkan, ia mengambilkan minuman untuk keduanya. Bupati meminta kepada masyarakat, khususnya warga Kemiri dan Kracak, agar menerima saudaranya ini dengan sebaik-baiknya.
”Saya berani menyentuh dan merangkul karena keduanya sudah negatif. Bahkan, saya lebih takut dengan yang belum dinyatakan negatif,” tambahnya.
Kedua pasien menjalani karantina sejak 25 Maret 2020. Untuk kepulangan ke rumah masing-masing, Husein mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah adanya penciptaan kondisi di sekitar tempat tinggal. Apabila masyarakat sudah memahami dan menerima, mereka akan segera diantar pulang.
Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD Banyumas Dani Esti Novia mengatakan bahwa kedua pasien tersebut sudah sembuh. ”Iya, sudah sembuh,” katanya singkat.
Kedatangan Husein menyambangi dua pasien yang sudah dinyatakan negatif tersebut hanya berselang sehari setelah insiden penolakan sejumlah desa terhadap pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Bahkan, jenazah yang telah dimakamkan harus dibongkar kembali. Saat itu Husein turun langsung ke lapangan mengangkat peti jenazah dan mencoba berdialog dengan warga.
Dalam keterangan melalui video yang diunggah di media sosial, Husein mengakui pihak pemerintah daerah kurang melakukan sosialisasi. Ia berharap masyarakat memahami serta menerima pemakaman jenazah itu.
Pihak pemerintah daerah kurang melakukan sosialisasi. Masyarakat diharapkan memahami serta menerima pemakaman jenazah itu. (Achmad Husein)
”Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat Banyumas atas kejadian pemakaman hari ini. Mungkin karena kami kurang sosialisasi atau mengedukasi masyarakat dengan baik. Namun, saya mohon kepada masyarakat untuk bisa mengerti bahwa bahaya penularan jauh lebih besar bersumber dari orang hidup dibanding dari orang mati,” katanya, Rabu (1/4/2020).
Saat dikonfirmasi mengenai penyelesaian insiden penolakan pemakaman, melalui pesan singkat aplikasi percakapan, Husein mengatakan jenazah tersebut akhirnya sudah dimakamkan. ”Dibangun makam khusus bekerja sama dengan masyarakat dan ulama,” ujar Husein.
Dihubungi secara terpisah, Peneliti Utama Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Daniel Joko Wahyono menyampaikan, jenazah pasien yang terinfeksi korona jenis baru aman dimakamkan di tempat pemakaman umum asalkan dalam proses pemulasaraan mengikuti protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
”Rumah sakit sudah memiliki standar yang ketat sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Proses yang sama juga diberlakukan pada pasien positif HIV,” kata Daniel. (GRE)