Tidak Dibekali Izin, Pekerja Asal China di Bintan Dikembalikan ke Jakarta
Pemerintah Kabupaten Bintan mengembalikan 39 tenaga kerja asing asal China ke Jakarta. Mereka diketahui tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, akan mengembalikan 39 tenaga kerja asing asal China ke Jakarta. Mereka didatangkan PT Bintan Alumina Indonesia untuk bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang.
Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi, Rabu (1/4/2020), mengatakan, tenaga kerja asing itu akan dikembalikan ke Jakarta secara bertahap melalui Batam mulai 2 April. ”Saya minta PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) memulangkan mereka karena sudah membuat warga resah,” katanya.
Tenaga kerja asal China itu diketahui terbang dari Jakarta ke Batam, lalu melanjutkan perjalanan dengan kapal dan sampai ke Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, pada 31 Maret. Hal itu membuat warga resah karena takut para pekerja asing datang dari negara tempat pandemi Covid-19 pertama kali bermula.
Kepala Imigrasi Tanjung Pinang Irwanto menyatakan tidak mengetahui bagaimana pekerja asal China itu bisa tiba di Jakarta. ”Di China sudah tidak ada lagi penerbangan, mungkin (dari) negara-negara lain,” ujarnya.
Tenaga kerja asing itu masuk ke Indonesia berbekal visa kunjungan beberapa perjalanan (indeks 212). Visa 212 berlaku selama satu tahun dengan durasi masa tinggal maksimal 60 hari per kunjungan. Jenis visa ini hanya berlaku untuk kunjungan sosial, tugas pemerintah, dan kunjungan bisnis.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra, pekerja asing itu memang tidak melanggar peraturan Imigrasi. Yang menjadi soal, PT BAI tempat mereka akan bekerja tidak memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
”Prosedur pengembalian (ke Jakarta) kami serahkan kepada PT BAI. Terhitung mulai Kamis (2/4/2020) mereka harus sudah dikembalikan untuk melengkapi persyaratan ketenagakerjaan,” kata Hasfarizal, yang juga menjabat Ketua Administrator KEK Galang Batang.
Ia menambahkan, petugas kesehatan di Bintan sudah mengecek kesehatan 39 tenaga kerja asing asal China itu menggunakan alat tes cepat. Hasil pengujian menunjukkan sampel darah semua orang itu tidak reaktif, yang artinya kecil kemungkinan mereka mengidap Covid-19.
”Kami mengembalikan mereka ke Jakarta bukan karena Covid-19, melainkan karena tidak bisa menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang wajib dimiliki,” ucap Hasfarizal.
Kami mengembalikan mereka ke Jakarta bukan karena Covid-19, melainkqn karena tidak bisa menunjukkan dokumen ketenagakerjaan yang wajib dimiliki.
Hingga berita ini ditulis, Direktur Utama PT BAI Santoni belum menjawab pesan singkat dan panggilan telepon dari Kompas untuk menanggapi persoalan kedatangan 39 pekerja asing asal China tersebut.