Jam Malam hingga Donasi Gaji Kepala Daerah di Pantura Jateng
Berbagai kebijakan dilakukan pemerintah daerah di pantura barat Jawa Tengah guna memerangi pandemi Covid-19, mulai dari penerapan jam malam, isolasi wilayah, hingga donasi gaji enam bulan dari kepala daerah.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
PEKALONGAN, KOMPAS — Pemerintah daerah di pesisir pantai utara Jawa Tengah menerapkan berbagai kebijakan menekan penyebaran coronavirus disease2019 atau Covid-19 di wilayahnya. Pemberlakuan jam malam, isolasi wilayah, hingga sumbangan enam bulan gaji kepala daerah dipilih untuk memutus mata rantai penularan.
Di Kota Pekalongan, misalnya, pemerintah kota memberlakukan jam malam pada pukul 21.00-04.00 mulai Rabu (1/4/2020). Warga yang kedapatan masih berkerumun atau keluyuran saat jam malam diminta untuk membubarkan diri dan pulang.
Sehari sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan berpatroli ke sejumlah wilayah untuk menyosialisasikan pemberlakuan jam malam. Selain berpatroli, petugas juga memberikan pengumuman kepada masyarakat terkait aturan jam malam. Tak hanya itu, petugas juga mengimbau warga menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga jarak fisik.
”Malam ini, kami akan berpatroli untuk menyisir kemungkinan warga yang masih beraktivitas di luar rumah pada saat jam malam. Selain dibantu aparat TNI dan Polri, kami juga dibantu perangkat kecamatan dan kelurahan,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pekalongan Amaryadi, Rabu petang.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan, selain memberlakukan jam malam, pemerintah setempat juga memberlakukan kebijakan pembatasan sosial, melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah wilayah, menutup sejumlah tempat wisata, dan meminta pedagang menutup Pasar Tiban. Pasar Tiban di Jalan Hazyim Asyari tersebut sering menjadi titik kerumunan warga pada malam hari.
”Kami melakukan pendekatan sosial dengan cara memberi pengertian kepada masyarakat untuk membatasi aktivitasnya di luar rumah sementara waktu. Kerja sama dari berbagai pihak diperlukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan,” ujar Ruminingsih.
Di Kabupaten Pemalang, pengendalian penyebaran Covid-19 dilakukan dengan cara mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, pemerintah bersama dengan TNI dan Polri melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum.
Beberapa tempat yang disemprot cairan disinfektan adalah Terminal Induk Kabupaten Pemalang, Stasiun Kereta Api Pemalang, Pasar Pagi Kabupaten Pemalang, dan Alun-alun Kabupaten Pemalang. Adapun daerah yang disemprot disinfektan adalah Kecamatan Bantarbolang, Randudongkal, Warungpring, dan Moga.
”Penyemprotan menggunakan lima kendaraan yang terdiri dari satu kendaraan taktis water cannon, dua truk tangki pemadam kebakaran, dan dua truk tangki Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pemalang,” ujar Kepala Kepolisian Resor Pemalang Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu.
Sementara itu, di Kota Tegal, pemerintah setempat memutuskan untuk melakukan isolasi wilayah dengan menutup sejumlah akses masuk ke dalam kota. Dari 49 jalan masuk ke Kota Tegal, hanya ada empat jalan yang dibuka, yakni Jalan Proklamasi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Akses masuk itu dijaga ketat petugas. Warga dari luar yang masuk ke Kota Tegal diperiksa suhu tubuhnya dan disemprot kendaraannya dengan cairan disinfektan. Orang yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat celsius tidak diperkenankan masuk ke Kota Tegal dan akan langsung diperiksa lebih lanjut di posko kesehatan. Jika ada gejala mirip Covid-19, orang tersebut akan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk diperiksa lebih lanjut.
”Tanpa isolasi wilayah, pemerintah akan kesulitan memantau pergerakan orang dari luar yang berpotensi membawa virus. Jika hanya pendataan di tingkat desa atau kelurahan, saya rasa kurang efektif karena bisa saja sebagian orang luar masuk ke desa diam-diam,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Selain menekan pergerakan orang luar, aktivitas masyarakat di dalam kota juga diperketat. Pembatasan sosial dilakukan, semua kegiatan yang melibatkan kerumunan dibubarkan, dan lampu penerangan jalan dimatikan pada malam hari untuk mencegah kerumunan.
Sebagai konsekuensi dari isolasi wilayah, Pemerintah Kota Tegal berjanji membantu masyarakat terdampak. Masyarakat miskin, pedagang kaki lima, dan buruh harian akan diberi bantuan berupa paket bahan pokok berisi beras, gula, minyak goreng, dan susu. Nilai dari paket bahan pokok tersebut sekitar Rp 110.000 per orang setiap bulan.
Sementara itu, di Kabupaten Tegal, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie berencana menyumbangkan gajinya selama enam bulan untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Ardie juga mengajak semua aparatur sipil negara dan masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk melakukan hal serupa.